Berita Viral

Viral, Gegara Jatah Warisan yang Kurang, Adik Habisi Kakak dan Keponakannya di Surabaya

hanya karena jatah warisan kurang, adik di Surabaya ini tega membunuh kakak dan keponakannya. Kini dijerat hukum seumur hidup

Kolase Tribun Bengkulu
AAS (68) kakak kandung yang membacok SH (62) adik perempuan dan CKC (34) keponakannya sendiri, hingga tewas lantaran sengeketa harta warisan kini menyesal 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo --  Adik tega membunuh kakak serta keponakannya sendiri di Surabaya.

Sang adik diketahui melakukan hal tersebut hanya karena hak warisan yang ditinggalkan orangtuanya.

Berita ini pun viral di media sosial.

Hanya karena jatah warisan yang kurang, nyawa seseorang bisa melayang.

Kejadian ini terjadi di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (14/11/2024) malam.

Pelaku diketahui berinisial AD.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Truk Gandeng Serempet Pengendara Motor di Jawa Timur, 1 Orang Tewas

Sementara korban ialah SH dan anak perempuannya Y.

Ketua RW setempat, Susanto, mengatakan dirinya mendapatkan informasi terkait tragedi pembacokan tersebut dari salah satu warganya yang tak sengaja melintas, sekitar pukul 18.30 WIB.

"Ketika itu saya ada rapat sama warga, terus warga lain datang katanya ada yang bertengkar. Terus saya langsung ke sini," kata Susanto saat ditemui di lokasi, Kamis (14/11/2024).

"Informasinya semenjak SH dan Y (korban) datang sudah cekcok. Terus kayanya pelaku ini membacok di ruangan tengah, soalnya masih ada banyak bekas darahnya," ujarnya.

Selanjutnya, korban SH dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga dan Y dievakuasi ke Rumah Sakit Mayapada.

Baca juga: Shegan, Sosok yang Viral Disebut Mirip Lisa BLACKPINK, Nangis Saat Ngobrol di Fun Meetup Jakarta

Namun, keduanya meninggal dunia ketika menjalani proses perawatan.

"Kalau pelakunya habis membacok itu masih diam saja duduk di dalam rumah, enggak berusah kabur, enggak ke mana-mana. Tapi tadi sudah dibawa polisi, enggak melawan juga," ujarnya.

Lebih lanjut, Susanto menyebut, permasalahan itu bermula dari rumah warisan yang dimiliki korban.

Sedangkan, pelaku yang sudah diberi uang, kembali meminta bagiannya.

Sumber: TribunJatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved