Berita Entertainment
Meski Raffi Ahmad Kini Pejabat Pemerintah, Nagita Slavina Boleh Terima Endorsement
Meski Raffi Ahmad menjabat Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto, Nagita Slavina masih bisa menerima endorsement.
Raffi Ahmad Blak-blakan Soal Gaji

Raffi Ahmad, salah satu presenter dengan honor tertinggi di Indonesia, baru-baru ini mengungkapkan besarnya gaji yang mungkin diterimanya sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP).
Setelah dilantik untuk posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi mengatakan bahwa gajinya akan setara dengan gaji seorang menteri.
“Kemarin aku ditanya wartawan, 'Berapa gajinya?' Saya bilang saya enggak tahu,” kutipnya dari FYP Trans7.
“Saya enggak nanya gaji, tapi memang bisa dilihat,” imbuhnya, menegaskan bahwa informasi mengenai gajinya dapat diakses publik.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, Raffi akan menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Dengan demikian, total penghasilan yang diperoleh Raffi Ahmad sebagai UKP adalah Rp 18.648.000.
Namun, Raffi menjelaskan bahwa gaji yang diterimanya tidak akan utuh karena akan dipotong pajak.
“Kalau enggak salah Rp 18 juta dipotong pajak, bersih-bersih Rp 13 juta, itu kalau enggak salah,” ujarnya.
“Itu gara-gara wartawan (tanya), gue baru lihat,” tambahnya, menunjukkan bagaimana ia baru mengetahui jumlah tersebut setelah ditanyakan.
Walaupun gaji sebagai UKP ini tidak sebesar penghasilannya di dunia hiburan, Raffi mengungkapkan bahwa fokus utamanya adalah memberikan kontribusi untuk negara.
“Cuma saya bilang, yang kita tanya bukan berapa gajinya, tapi apa yang bisa kita kasih buat negara,” kata Raffi, menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dalam pembangunan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Nagita Slavina Dinyatakan KPK Tetap Boleh Terima Endorsement
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.