Minggu, 8 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap & Haris Tome Bantah Tuduhan Anggota DPRD

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler pagi, Kamis (14/11/2024).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap & Haris Tome Bantah Tuduhan Anggota DPRD
TribunGorontalo.com
Simak berita populer Gorontalo hari ini, Kamis (14/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler pagi, Kamis (14/11/2024).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca oleh masyarakat sejak Rabu kemarin.

Berita pertama terkait penangkapan dua wanita penjual kosmetik ilegal di Kota Gorontalo.

Selanjutnya, Penjabat Sekda membantah tuduhan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.

Ada pula kasus tindak pidana perdagangan orang, satu tersangka masih anak-anak.

Berikut 5 berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com.

2 Warga Kota Gorontalo Jualan Kosmetik Asal Filipina, Laris Manis dalam Setahun meski Berbahaya

Tampang dua wanita asal Kecamatan Dungingi penjual kosmetik berbahan merkuri di Kota Gorontalo
Tampang dua wanita asal Kecamatan Dungingi penjual kosmetik berbahan merkuri di Kota Gorontalo (TribunGorontalo.com/Arianto)

Polresta Gorontalo Kota mengungkap penjualan kosmetik ilegal milik dua warga Kecamatan Dungingi.

Dua wanita berinisial berinisial MP (27) dan FS (27) itu rupanya sudah setahun berjualan kosmetik.

Bahkan produk bermerkuri itu laris manis di pasaran.

Kedua pelaku pun meraup pundi-pundi rupiah dari hasil penjualan kosmetik yang diduga asal Filipina tersebut.

Saat diselidiki polisi bekerja sama dengan BPOM Gorontalo, produk kecantikan ini tidak memiliki izin edar.

Parahnya lagi, kosmetik bermerek Brilliant Skincare itu mengandung merkuri, bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan kulit.

Dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024), Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, mengatakan bahwa penjualan kosmetik ilegal sudah diketahui sejak Mei 2024.

Kedua tersangka mengakui telah menjual paket skincare ini seharga Rp110 ribu hingga Rp115 ribu per paket.

 

Baca Selengkapnya

 

Buntut Anggota DPRD Gorontalo Ngamuk, Haris Tome Bantah Ada Pembahasan APBD 2025 di Luar Forum Resmi

Pj Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, mengklarifikasi penyebab ketegangan di forum DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/11/2024).
Pj Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, mengklarifikasi penyebab ketegangan di forum DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/11/2024). (TribunGorontalo.com/Herjianto)

Penjabat Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome membantah tudingan bahwa pihaknya membahas anggaran APBD 2025 di luar forum resmi.

Haris Tome mengklarifikasi pernyataan Anton Abdullah yang sebelumnya marah-marah (ngamuk) saat rapat di DPRD Kabupaten Gorontalo.

Anton Abdullah mengaku kecewa karena pemerintah daerah membahas APBD 2025 tanpa sepengetahuan anggota DPRD lain.

"Terkait dengan pembicaraan itu saya ingin sampaikan itu tidak ada," ujarnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (13/11/2024).

Haris menyebut rumah dinas terbuka bagi siapa saja.

"Kan tidak bisa dilarang orang yang bertemu, misalnya ada yang berkunjung terus saya bilang jangan datang," terang Haris. 

 

Baca Selengkapnya

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Sosok Pelapor Owner Ebudo Terungkap & Viral Cabup Boalemo Diduga Money Politic

BREAKING NEWS: 7 Warga Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ada Anak-anak

Polres Gorontalo Kota menggelar konferensi pers penetapan tersangka TPPO di Kota Gorontalo, Rabu (13/11/2024).
Polres Gorontalo Kota menggelar konferensi pers penetapan tersangka TPPO di Kota Gorontalo, Rabu (13/11/2024). (TribunGorontalo.com/Arianto)

Polresta Gorontalo Kota menetapkan tujuh warga sebagai tersangka Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam konferensi pers, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, menyebut para tersangka menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasa prostitusi. 

Ade menjelaskan bahwa jaringan ini berhasil dibongkar setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat. 

Sejumlah warga mencurigai indekos (kos-kosan) dan hotel kerap dijadikan sarang prostitusi.

“Alhamdulillah tim kami dari Satreskrim dan Sat Narkoba berhasil mengungkap jaringan TPPO yang meresahkan ini," ungkap Ade dalam konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Rabu (13/11/2024).

 

Baca Selengkapnya

 

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Ada Tersangka Lain dalam Kasus Skincare Ilegal & Aparat Desa Jadi Tersangka

4 Pasangan Calon Bupati Gorontalo Beda Pandangan soal Ketimpangan Pembangunan Wilayah 

Suasana debat kedua Pilkada Kabupaten Gorontalo di Grand Misfalah Limboto, Rabu (13/11/2024).
Suasana debat kedua Pilkada Kabupaten Gorontalo di Grand Misfalah Limboto, Rabu (13/11/2024). (TribunGorontalo.com/Herjianto)

Dalam debat terbuka kedua diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/11/2024).

Empat paslon beradu gagasan terkait ketimpangan pembangunan wilayah di Kabupaten Gorontalo.

Acara yang berlangsung di Grand Misfalah Limboto pada Rabu (13/11/2024) ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para kandidat untuk menjabarkan rencana pembangunan dan mengatasi isu ketidakmerataan pembangunan.

Debat yang dibuka dengan sambutan dari Plt Ketua KPU Gorontalo, Windarto Bahua. Memasuki memberikan kesempatan kepada pasangan nomor urut dua, Sofya Puhi dan Tonny Junus, untuk mengambil subtema "Pembangunan".

Moderator debat kemudian melontarkan pertanyaan terkait strategi mereka dalam mengatasi ketimpangan pembangunan antara wilayah yang maju, seperti Telaga dan Limboto, dengan wilayah yang masih tertinggal, terutama di kawasan pesisir dan pedesaan.

 

Baca Selengkapnya

 

BREAKING NEWS: Puluhan Buruh PT Royal Coconut Demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo

Sejumlah Buruh PT Royal Coconut membentangkan spanduk berisi tuntutan di depan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/11/2024).
Sejumlah Buruh PT Royal Coconut membentangkan spanduk berisi tuntutan di depan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/11/2024). (TribunGorontalo.com/Herjianto)

Puluhan massa aksi menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Jl Achmad A Wahab, Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/11/2024).

Massa aksi merupakan aliansi buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Pekerja pabrik di PT Royal Coconut itu meminta DPRD Kabupaten Gorontalo mencari solusi atas permasalahan internal.

Dalam tulisan baliho yang mereka bentangkan tertuang 15 tuntutan para buruh.

Tuntutan pertama adalah massa aksi meminta Jefri Yacobus selaku GM PT Royal Coconut supaya diturunkan dari jabatannya.

Para pekerja juga mengaku tidak terdaftar dalam tiga program kerja BPJS Ketenagakerjaan.

 

Baca Selengkapnya

 

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved