Minggu, 15 Maret 2026

Berita Entertainment

Frustasi Hukuman Ditambah, Ammar Zoni Tetap Jalani Kegiatan Pengurus Masjid di Penjara

Ammar Zoni tetap menjalani kegiatannya menjadi pengurus masjid di penjara walaupun hukumannya ditambah.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Frustasi Hukuman Ditambah, Ammar Zoni Tetap Jalani Kegiatan Pengurus Masjid di Penjara
KOLASE Grid.ID/Devi Agustiana
Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba 

"Karena Ammar ini kan sekarang banyak kegiatan positif ya."

"Satu, dia diangkat jadi humasnya masjid di rutan," kata Jon.

"Jadi kegiatan positif dia banyak di masjid," imbuhnya.

Selain itu, Ammar juga mengukuti kegiatan olahraga, seperti Futsal, basket, hingga badminton.

"Terus dia futsal, basket, badminton," beber Jon.

Sebagai kuasa hukum, Jon pun merasa bersyukur dengan perubahan dari kliennya.

Menurut Jon, bahwa kegiatan positif tersebut memang harus dilakukan oleh Ammar.

"Jadi alhamdulillah dia sekarang ini banyak kegiatan positif."

"Ya kita memang menyarankan itu ya harus di lanjutkan dan harus dilaksanakan," ucapnya.

Ammar Zoni Frustasi Tahu Hukumannya Bertambah Jadi 4 Tahun

kjblksdjbvkld
Artis Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ditangkap karena kasus narkoba. Ammar Zoni ditangkap polisi, Selasa (13/12/2023). Ilustrasi Ammar Zoni Hukuman Diperberat jadi 4 Tahun hingga Didenda

Masih pada kesempatan yang sama, Jon Mathias mengungkapkan bahwa Ammar Zoni mengaku kaget tahu hukuman penjaranya kini bertambah menjadi 4 tahun.

Padahal sebelumnya, Ammar Zoni merasa lega sebentar lagi bisa bebas dari vonis terkait kasus narkoba.

"Selesai diputus hukuman 3 tahun, sebenarnya dia mulai bergairah ya, kalau 3 tahun itu kan paling Ammar ini 8 bulan lagi udah bisa keluar gitu," ujar Jon Mathias.

Setelah ada banding, kata Jon, membuat Ammar kaget serta menambah beban pikirannya.

Terlebih lagi, Ammar juga mendengar kabar mantan istrinya, Irish Bella yang telah menikah lagi dengan pria lain.

Sumber: TribunJatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved