Rabu, 11 Maret 2026

Berita Entertainment

Frustasi Hukuman Ditambah, Ammar Zoni Tetap Jalani Kegiatan Pengurus Masjid di Penjara

Ammar Zoni tetap menjalani kegiatannya menjadi pengurus masjid di penjara walaupun hukumannya ditambah.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Frustasi Hukuman Ditambah, Ammar Zoni Tetap Jalani Kegiatan Pengurus Masjid di Penjara
KOLASE Grid.ID/Devi Agustiana
Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ammar Zoni tetap menjalani kegiatannya menjadi pengurus masjid di penjara walaupun hukumannya ditambah.

Mantan istri Irish Bella ini ditangkap serta ditahan pihak kepolisian karena terdakwa kasus narkoba.

Saat Ammar Zoni di penjara, Irish Bella tiba-tiba melayangkan gugatan cerai.

Hingga akhirnya Ammar Zoni pun tidak bisa berbuat apa-apa ketika Irish Bella menikah lagi.

Bahkan Ammar Zoni tidak ingin bertemu dengan anaknya yang saat ini bersama Irish.

Sebab kata Ammar, dirinya tidak ingin anaknya mengetahui masa kelam ayahnya yang mantan napi.

Artis Ammar Zoni kini menjalani kehidupan yang jauh berbeda semenjak mendekam di penjara akibat kasus narkoba.

Berbagai masalah dan nasib pilu dihadapi oleh Ammar Zoni.

Namun, kini Ammar Zoni mulai melakukan kegiatan positif di penjara.

Sebelumnya, Ammar Zoni telah divonis 4 tahun penjara setelah terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kondisi terkini Ammar Zoni di penjara pun dibeberkan kuasa hukumnya, Jon Mathias.

Dikatakan Jon Mathias, bahwa berat badan Ammar Zoni sudah turun drastis dari sebelumnya.

"Berat badannya itu terakhir kita lihat ya memang udah turun lah, sangat jauh daripada dulu," ungkap Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (13/11/2024).

Disebutnya, mantan suami Irish Bella itu saat ini melakoni banyak kegiatan yang positif.

Bahkan Ammar pun dijadikan sebagai pengurus masjid di rutan.

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved