Berani Lecehkan Istri Orang di Motor, Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Aksi pemuda ini dinilai nekat sebab, perempuan yang tengah dibonceng suaminya ini berani di pegang di beberapa titik vital perempuan.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Istimewa
Ilustrasi begal - Berani Lecehkan Istri Orang di Motor, Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi 

Atas ulahnya itu, Edi menjerat dua pelaku itu dengan pasal 6a Undang-undang nomor 12 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022, ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

FS, Suami Korban mengira, awalnya pelaku itu cuma membuntuti dan mepet saja.

Namun setelah melihat kaca sepion kanan di kendaraannya, tangan mereka juga meraba pantat istrinya.

Baca juga: Ingin Hidup dengan Kekasih Barunya, Wanita Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Sang Suami

"Saya kira menyerempet, karena sepeda saya oleng, setelah saya lihat ke belakang, ternyata dua pengendara memegang istri saya. Otomatis saya tidak terima dan menghentikannya," katanya.

Mereka sempat mencoba memberontak ketika ditegur.

Sehingga, FS mengaku mengunakan cara kasar untuk menghentikan ulah pelaku yang melecehkan istrinya.

"Saya emosi langsung saya tegur. Keduanya mau melawan, akhirnya saya pegang (tangan mereka) dan saya lempar ke sawah," ucap suami korban.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pegang dan Lecehkan Istri Orang yang Dibonceng Motor, Dua Pemuda Jember Ditangkap Polisi

Sumber: TribunJatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved