Berita Kabupaten Bone Bolango
3 Warga Kabila Bone Gorontalo Diciduk Polisi saat Asyik Main Judi, Ada Nenek 74 Tahun
Menurut Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, di antara para pelaku, satu orang merupakan nenek berusia 72 tahun.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolres-Bone-Bolango-AKBP-Muhammad-Alli-menjelaskan-kronologi-penangkapan-pelaku-judi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Tiga warga di Kecamatan Kabila Bone, Bone Bolango, Gorontalo, diciduk polisi saat sedang asyik bermain judi.
Menurut Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, di antara para pelaku, satu orang merupakan nenek berusia 74 tahun.
Adapun tiga warga yang diamankan adalah UH (40) warga desa Biluango, FA (39) dan HI (74).
Mereka semu warga desa Modelomo, Kecamatan Kabila Bone, Bone Bolango, Gorontalo.
“Yang main itu memang sudah berumur sekali, tinggal mau menikmati hari tua saja, cuma ya tetap kita proses,” tutur AKBP Muhammad Alli saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (13/11/2024).
Setelah ditangkap, ketiga pejudi langsung dibawa ke Polres Bone Bolango.
Kapolres memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Tetap kita proses, kita tindak lanjuti sampai dengan hari ini," ucapnya.
AKBP Muhammad Alli menyebut pihak Polsek Kabila Bone dan Polres Bone Bolango bekerja sama dalam penangkapan pelaku judi.
Ketiga warga kini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Bone Bolango.
Alli mengatakan pihaknya masih mencari tambahan informasi terkait kasus ini.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian. Hal itu demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Bone Bolango.
"Saya berharap agar masyarakat terutama generasi muda tidak terpengaruh dan menjadikan perjudian sebagai aktivitas sehari-hari," paparnya.
Baca juga: Skincare Ilegal Gorontalo: Kejanggalan Pengakuan Iki Sosok Suruhan Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo
Ponsel Semua Anggota Polres Bone Bolango Diperiksa
Pengawasan terhadap potensi judi tidak hanya ditujukan kepada warga sipil. Polres Bone Bolango sempat memeriksa ponsel semua anggotanya.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhamad Alli, pemeriksaan ponsel seiring maraknya judi online.
"Kami di jajaran Polres Bone Bolango ini kami tindaklanjuti di tingkat internal kami dulu dengan mengumpulkan para anggota," AKBP Muhamad Alli kepada TribunGorontalo.com, Senin (1/7/2024).
"Kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap masing-masing anggota itu, untuk mengetahui apakah ada personel yang bermain judi online," tambahnya.
Kata Alli, pemeriksaan dilakukan secara mendadak tanpa sepengetahuan para anggota.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak satu pun personel polres Bone Bolango terlibat dalam judi online.
"Alhamdulillah untuk sementara belum ada terindikasi anggota yang terlibat judi online tapi kami akan terus melakukan pengawasan," jelasnya.
Alli berharap, kepolisian maupun masyarakat tidak terjerat judi online. Apalagi judi online mengiming-imingi uang instan.
"Jangan cepat percaya dengan judi online karena lebih banyak ruginya kebanding menangnya. Contoh menangnya sejuta, ruginya Rp5 juta," ucap Alli.
"Tolong untuk berpikir jernih sebelum melakukan hal-hal yang tidak perlu," tandasnya.
Pengamat Ekonomi soal Judi Online
Prof Dr Fahrudin Zain Olilingo, Pengamat Ekonomi di Gorontalo mengatakan, pelaku judi online awalnya hanya ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar saja dari apa yang ditaruhkan sebelumnya.
"Bagi si pelaku judi online tujuan adalah ingin cari keuntungan dengan mudah dan adu mujur," ujarnya saat ditemui TribunGorontalo.com, Jumat (28/6/2024).
Saat ini judi online telah menjerat semua pihak termasuk kepolisian, Aparatur Negeri Sipil (ASN), hingga wakil rakyat.
"Dampak bagi pelaku apabila sekali menang akan merasa ketagihan sehingga semua hartanya bisa habis karena permainan selanjutnya belum tentu menang," tuturnya.
Fachrudin menyebut judi online bisa membuat pelaku sampai bangkrut. Sebab, hartanya dijadikan sebagai taruhan dalam permainan tersebut.
Apabila rugi, pelaku judi online bisa saja mengalami frustasi. Sehingga menjurus ke arah kriminalitas seperti pencurian dan perampokan.
Tak hanya itu, judi online juga bahkan bisa merusak harmonisasi rumah tangga si pelaku.
"Akhirnya juga berdampak pada daerah berupa meningkatnya kriminalitas dan keresahan sosial," pungkasnya.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Tribun Gorontalo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.