Polisi Aniaya Nakes
Persagi Gorontalo Dampingi Taufik Nur Sosok Korban Penganiayaan yang Kini Jadi Tersangka
Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Provinsi Gorontalo berkomitmen mendampingi Taufik Nur, korban penganiayaan di Kabupaten Boalemo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPD-Persagi-Gorontalo-Sofyan-Tambipi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Provinsi Gorontalo berkomitmen mendampingi Taufik Nur, korban penganiayaan di Kabupaten Boalemo.
Taufik Nur merupakan anggota DPC Persagi Boalemo.
Taufik kini ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan balik oleh oknum polisi yang sempat menganiaya dirinya.
Wakil Ketua DPD Persagi Gorontalo, Sofyan Tambipi, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal telah memberikan pendampingan kepada Taufik Nur.
Mereka mengunjungi rumah sakit untuk melihat kondisi Taufik pasca dianiaya oknum polisi.
"Kami telah melaporkan situasi ini ke DPP Persagi. Ketua DPP awalnya ingin menyediakan pengacara khusus, namun mengingat Taufik sudah memiliki kuasa hukum, pendampingan dari DPP tidak dilanjutkan," ungkap Sofyan kepada TribunGorontalo.com saat diwawancarai, Senin (11/11/2024).
Setelah kasus penganiayaan diproses, kini muncul perkembangan baru, di mana Taufik justru jadi tersangka.
Menyikapi hal ini, pihak Persagi Gorontalo terus berkomunikasi dengan Taufik untuk memantau perkembangan kasusnya.
"Kami juga sudah menerima surat penetapan tersangka yang dikirimkan Taufik dan telah menyampaikannya ke DPP untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambah Sofyan.
Sofyan menyebut Persagi Gorontalo turut prihatin terhadap nasib Taufik Nur saat ini.
“Sebagian besar anggota kami terkejut dengan penetapan ini," tuturnya.
Taufik Jadi Tersangka
Taufik dilaporkan oleh oknum polisi yang bermasalah dengannya pada April 2024 lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Puskesmas Paguyaman, Zulha JA Pakai.
"Iya benar sudah jadi tersangka, saya juga tadi sudah diberi tahu yang bersangkutan, cuma secara resminya itu kita belum lihat," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com via panggilan WhatsApp, Jumat (8/11/2024) pagi.
Zulha menyebut Taufik Nur dan saksi sempat mendapat surat panggilan dari Polres Boalemo.
"Kemarin sekitar beberapa hari lalu ada pemanggilan pemeriksaan kepada staf saya," terangnya.
Pemanggilan itu sehubungan dengan laporan oknum polisi terhadap Taufik.
"Iya dia dilaporkan kembali," tuturnya.
Zulha juga mengatakan stafnya Taufik Nur sampai dengan hari ini masih aktif dan masuk kantor seperti biasanya.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Facebook Tribun Gorontalo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.