Kesal Disuruh Jaga Anak, Suami Ini Aniaya Sang Istri di Bekasi, Begini Kondisinya
Penganiayaan sang suami berinisial PWA (33) itu dilakukannya karena kesal disuruh jaga anak oleh istrinya yang berinisial RAF (28).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/vfaerlhgfvlswnvlsdf.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang suami di Bekasi tega menganiaya istrinya.
Penganiayaan sang suami berinisial PWA (33) itu dilakukannya karena kesal disuruh jaga anak oleh istrinya yang berinisial RAF (28).
Akibatnya sang istri mengalami luka lebam di lehernya atas penganiayaan yang dilakukan.
Sang istripun tak tinggal diam, dia melaporkan suaminya atas kasus KDRT.
Penganiayaan tersebut terjadi di kediaman orangtua pelaku kawasan kelurahan Bintara Jaya, kecamatan Bekasi Barat, kota Bekasi.
Selanjutnya ia melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota dan telah terregistrasi dengan nomor LP/B/2.010/XI/2024/SPK.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
Baca juga: Niat Mau Healing, Tukang Siomay Malah Cekik PSK 5 Menit hingga Tewas, Terungkap Alasannya
"Leher kanan aku tuh lebam, dan kalau diteken itu, ada benjolan dan sakit kalau diteken, kalau nelen juga jadi agak sedikit sakit, gitu," kata RAF, Selasa (12/11/2024).
RAF menjelaskan usai laporan hingga menjalani visum, ia berinisiatif langsung menghindari suaminya dengan pergi menjauh ke wilayah Sumedang, Jawa Barat bersama anaknya.
"Pulang dari visum, aku langsung kabur sama anakku, naik mobil online, kabur ke Sumedang dan aku tidak izin sama siapapun, sama suami aja tidak izin, sama keluarga mereka juga nggak izin," jelasnya.
RAF berharap pihak kepolisian mampu menyelidiki kasus KDRT yang dialaminya dan segera menangkap pelaku.
Baca juga: Kecelakaan, Truk Muatan Koral Hilang Kendali hingga Terjun Ke Sungai, 2 Orang Tewas Seketika
"Kalau aku pribadi, karena ini udah kekerasan dalam rumah tangga, aku udah nggak bisa tolerir lagi," harapnya.
RAF memaparkan peristiwa itu sebelumnya terjadi pada pada Sabtu (9/11/2024).
Awalnya, ia sempat diminta menyusul suaminya ke tempat kerja suaminya di wilayah kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (8/11/2024).
Selanjutnya, FAR diajak bertemu alias silaturahmi oleh suaminya ke teman-temannya usai PWA menyelesaikan pekerjaan di tempat kerja.
Saat itu RAF melihat suaminya minum minuman keras bersama rekan bisinsnya.
Baca juga: Tawuran Dekat Rel, 1 Remaja Tewas Tertabrak Kereta Api