Pelecehan Siswi SD di Gorontalo
Dugaan Pelecehan Siswi SD di Kabupaten Gorontalo Dapat Perhatian Khusus DPRD
Peristiwa ini langsung mengundang perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, khususnya dari Komisi IV
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gorontalo diduga menjadi korban pelecehan oleh teman-teman sekelasnya.
Peristiwa ini langsung mengundang perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, khususnya dari Komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut pantauan langsung di lapangan pada Selasa (12/11/2024), sejumlah anggota DPRD dari Komisi IV Kabupaten Gorontalo melakukan kunjungan ke sekolah tempat kejadian.
Tiga anggota DPRD hadir untuk melakukan audiensi dengan kepala sekolah serta koordinator wilayah pendidikan setempat.
Tujuan dari pertemuan ini adalah menggali informasi lebih dalam terkait insiden yang sempat membuat heboh masyarakat sekitar.
Dalam wawancara, Jayusdi Rivai, salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, menyatakan bahwa kasus ini adalah masalah yang penting dan perlu perhatian khusus.
Ia menegaskan, jika masalah ini dianggap sangat serius, DPRD akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mendiskusikan langkah selanjutnya.
“Tentu ada problem yang harus kita perhatikan. Jika menurut kami ini sangat penting, maka kami akan bahas lebih lanjut di DPRD,” ungkap Jayusdi Rivai.
Jayusdi juga menegaskan bahwa DPRD menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Ia menekankan bahwa pihak DPRD tidak ingin terkesan melakukan intervensi dalam proses hukum tersebut.
“Kami akan menunggu hasil visum dari pihak kepolisian yang akan menjadi acuan langkah kami berikutnya,” jelasnya.
Jayusdi memastikan bahwa DPRD hanya berperan sebagai pengawas dan tetap menjaga independensi hukum.
“Kami berpegang teguh pada tugas pengawasan. Jangan sampai ada kesan kami mengintervensi,” tambahnya.
Kejadian ini pertama kali mencuat pada Kamis (7/11/2024), ketika seorang siswi kelas lima diduga mengalami pelecehan di salah satu ruang kelas saat hendak melaksanakan salat zuhur.
Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Frengki Pomalingo, membenarkan adanya laporan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.