Investasi Bodong Batudaa
Alasan Polda Gorontalo Tidak Tahan Cindi Usman meski Tersangka Kasus Investasi Bodong
Cindi Usman, warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, menjadi atensi masyarakat.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kaur-Penum-Polda-Gorontalo-Kompol-Heny-Rahayu-saat-dikonfirmasi-TribunGorontalocom.jpg)
Sementara itu, adanya pengakuan dari laporan warga Batudaa yang ditolak, Heny membantahnya.
Ia menegaskan bahwa semua laporan masyarakat akan diterima.
Hanya saja, setiap laporan harus disertai informasi detail mengenai kronologi, waktu, dan tempat kejadian.
"Setiap aduan pasti kami terima, asalkan kronologinya jelas, seperti tanggal dan waktu kejadian," ujar Heny.
Sebagai informasi, Cindi Usman menjalankan bisnis investasi bodong berkedok arisan di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.
Bahkan aksinya sudah dikenal di wilayah Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
Yulin Yunus, salah satu korban dari Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, mengaku dirinya dan beberapa warga dijanjikan investasi hingga mereka mengalami total kerugian sebesar Rp250 juta.
Terduga pelaku melancarkan aksinya sejak 2023 dan telah dilakukan berulang kali.
Kemudian, pada bulan Agustus 2024, terduga pelaku pun menawarkan hal yang sama, dan warga terlena dengan rayuan tersebut.
"Kami ditelepon untuk berinvestasi lagi kepadanya, oknum ini juga bilang tidak akan berdusta seperti kemarin. Jadi kami percaya lagi," ungkapnya.
Awalnya ia diiming-imingi dengan melakukan investasi dengan jumlah tertentu maka uang akan ditambah 25-30 persen dari uang yang ia setorkan.
Ia juga menjanjikan bila mana dalam sehari mendapat nominal uang Rp20 juta maka akan mendapatkan hadiah handphone (Hp) iPhone.
Pada tahun 2024 ini sudah lima korban yang tertipu dengan kerugian Rp79juta.
"Saya pertama berinvestasi Rp11 juta kemudian cair Rp14,5 juta. Kemudian saya melakukan investasi lagi Rp20 juta itu sudah tidak dapat lagi," terangnya.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini. Yuk Ikuti Facebook Tribun Gorontalo