Jumat, 6 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

Pjs Sekda Kabupaten Gorontalo Bahas Regulasi TPP untuk Antisipasi Keterlambatan Pembayaran

Rapat yang digelar pada Kamis (7/11/2024) ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan dalam pembayaran TPP kepada Aparatur Sipil Nega

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pjs Sekda Kabupaten Gorontalo Bahas Regulasi TPP untuk Antisipasi Keterlambatan Pembayaran
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com
Penjabat sementara (PJs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Haris Tome gelar rapat penyesuaian regulasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Kamis (7/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto – Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, menggelar rapat penting untuk membahas penyesuaian regulasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Rapat yang digelar pada Kamis (7/11/2024) ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan dalam pembayaran TPP kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo.

"Kami ingin mengantisipasi terjadinya keterlambatan pembayaran, jadi dari sekarang kami sudah mulai mengurusnya," katanya. 

Menurutnya, pembahasan lebih awal ini diperlukan karena mekanisme pengusulan TPP harus melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga perlu disiapkan dengan baik.

Haris menegaskan pentingnya kelancaran pembayaran TPP bagi ASN.

"Pembayaran TPP ini sangat krusial, karena kalau ada keterlambatan, maka bisa menimbulkan ketegangan di kalangan ASN. Bahkan, terlambat satu hari saja, bisa membuat mereka merasa seperti tidak dibayar setahun," ungkapnya.

Penting untuk dicatat bahwa rapat tersebut tidak membahas penambahan jumlah TPP, melainkan penyesuaian regulasi yang berkaitan dengan beban kerja ASN.

Haris menjelaskan, penyesuaian ini perlu dilakukan mengingat adanya ASN yang naik pangkat, sehingga beban kerjanya meningkat dan harus disesuaikan dengan TPP yang diterima.

"Bukan penambahan TPP, tetapi penyesuaian beban kerja. Biasanya, jika ada ASN yang naik pangkat, beban kerjanya otomatis meningkat, jadi TPP-nya perlu disesuaikan," terang Haris.

Dalam kesempatan ini, Haris juga menekankan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.

Salah satunya adalah memastikan bahwa hak-hak mereka, termasuk pembayaran TPP, terbayarkan tepat waktu.

"Kami akan terus memastikan hak-hak ASN terbayarkan tepat waktu, agar mereka bisa bekerja dengan maksimal," ujarnya.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekda Kabupaten Gorontalo itu dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Plt Asisten III, Inspektur, Kepala Bappelitbangda, Kepala Badan Keuangan, Kepala BKPSDM, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, serta undangan terkait lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved