Jumat, 6 Maret 2026

DPRD Provinsi Gorontalo

Nama-nama Lengkap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 Masuk Empat Badan Penting

Keempat badan itu yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (Ba

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Nama-nama Lengkap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 Masuk Empat Badan Penting
TRIBUNGORONTALO/ARIANTOPANAMBANG
Kantor DPRD Provinsi Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan struktur organisasi untuk empat badan penting yang akan mendukung pelaksanaan fungsi legislatif daerah.

Keempat badan itu yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (Bakor).

Keempat badan ini dibentuk untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam menjalankan fungsi anggaran, musyawarah, legislasi, serta menjaga integritas anggota DPRD.

Badan Anggaran (Banggar)

Banggar berperan strategis dalam menentukan arah alokasi anggaran daerah agar tepat sasaran dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Dipimpin oleh Ketua Merangkap Anggota, Thomas Mopili, dan didampingi oleh tiga Wakil Ketua Merangkap Anggota, yaitu La Ode Haimudin, Ridwan Monoarfa, dan Sulyanto Pateda.

Badan ini juga terdiri dari 18 anggota lainnya, seperti Paris Jusuf, Meyke Camaru, dan Mikson Yapanto.

Sekretaris bukan anggota yang ditunjuk adalah Sudarman Samad.

Badan Musyawarah (Banmus)

Banmus bertugas menetapkan jadwal kegiatan DPRD dan memastikan agenda dewan berjalan sesuai rencana.

Ketua Banmus, Thomas Mopili, kembali dipercaya sebagai pemimpin dengan dukungan tiga Wakil Ketua, yaitu La Ode Haimudin, Ridwan Monoarfa, dan Sulyanto Pateda.

Anggota Banmus yang terlibat antara lain Fikram Salilama, Yeyen Sidiki, dan Ance Robot, yang akan bertanggung jawab mengoordinasikan agenda kerja legislatif.

Banmus juga akan berperan dalam memfasilitasi komunikasi antara DPRD dan eksekutif.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Bapemperda berperan penting dalam pembentukan dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi kerangka regulasi daerah.

Bapemperda diketuai oleh Syarifudin Bano, dengan Wahyudin Moridu sebagai Wakil Ketua.

Mereka didukung oleh sembilan anggota lainnya, termasuk I Wayan Sudiarta, Sun Biki, dan Umar Karim, yang siap mengawal pembentukan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris bukan anggota di badan ini juga adalah Sudarman Samad, yang bertanggung jawab mengoordinasikan segala kebutuhan administrasi.

Badan Kehormatan (Bakor)

Bakor memiliki tugas menjaga etika dan integritas anggota DPRD. Badan ini dipimpin oleh Fikram Salilama dengan Umar Karim sebagai Wakil Ketua.

Anggota lainnya terdiri dari Hamzah Idrus, Hamzah Muslimin, dan Ekwan Ahmad.

Bakor berperan dalam memastikan setiap anggota DPRD berperilaku sesuai dengan kode etik yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

Pembentukan struktur badan-badan ini menjadi langkah penting dalam memastikan fungsi-fungsi strategis di DPRD Provinsi Gorontalo berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved