Investasi Bodong Batudaa

Kasus Istri Polisi Tipu Warga Batudaa Gorontalo Rupanya Sejak 2023, jadi Tersangka tapi Tak Ditahan?

Diberitakan TribunGorontalo.com pada 2023 lalu, AKBP Sigit Rahayudi personel Dirkrimsus Polda Gorontalo mengakui bahwa memang pihaknya belum melakukan

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
CanvaAI
ILUSTRASI -- seorang istri polisi kembali beraksi, diduga tipu warga Batudaa, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang istri polisi di Gorontalo, kembali mencuat, Kamis (7/11/2024). 

Hal itu lantaran wanita berinisial CU ini kembali beraksi. Ia disebut kembali melancarkan praktik penipuan berkedok investasi bodong tersebut.

Baru-baru ini, warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, curhat kembali masuk "jebakan betmen" sang istri polisi ini.

Menuru korban, Yulin Yunus, ia kembali tertipu bujuk rayu CU ini. Baru-baru ini, ia mengaku akan melipatgandakan uang warga melalui investasi.

Rupanya, ini adalah modus keduanya hingga warga pun kembali tertipu. Tidak main-main kerugian warga hingga puluhan juta.

Seorang korban, Yulin Yunus, dari Desa Payunga, mengungkapkan detil penipuan itu saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (7/11/2024).

Menurut Yulin, awalnya ia dan korban lainnya tergiur oleh janji keuntungan investasi hingga 25-30 persen dari modal yang disetor.

"Kami dijanjikan keuntungan tinggi, dan bahkan diberikan hadiah seperti iPhone jika mencapai nominal tertentu dalam satu hari," ujar Yulin.

Awalnya, ia berinvestasi Rp11 juta dan sempat mendapatkan hasil Rp14,5 juta.

Namun, setelah investasi berikutnya sebesar Rp20 juta, uang tersebut tidak kembali.

"Total kerugian saya saja sudah mencapai Rp250 juta," ungkapnya.

Kepercayaan yang diberikan pada awalnya justru membuat korban semakin dalam terjebak, terutama setelah oknum tersebut meyakinkan bahwa kali ini mereka tidak akan ditipu lagi.

Pada bulan Agustus 2024, oknum yang sama kembali menawarkan investasi serupa kepada sejumlah warga.

Rayuan yang sama berhasil membuat lima orang warga, termasuk Yulin, mengalami kerugian mencapai Rp79 juta.

"Kami benar-benar terlena dengan rayuan tersebut, karena selalu dijanjikan keuntungan dan diberikan harapan uangnya akan kembali," ujar Yulin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved