Berita Viral

Ayah Polisikan Anak Kandung Karena Curi HP dan Genset di Rumah, Kerugian Rp 4,3 Juta

Ayah polisikan anak kandung dikarenakan telah mencuri HP dan genset di rumah dengan total kerugian yang dialami sang ayah Rp 4,3 juta.

|
Dok. Polres OKU via Tribun Sumsel
Tampang anak yang dipolisikan ayah kandungnya sendiri 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ayah polisikan anak kandung dikarenakan telah mencuri HP dan genset di rumah.

Sang ayah, Alwani pun rugi sebanyak Rp 4,3 juta.

Kejadian ini terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Sang anak, Septi Arindi (22) ini mencuri HP dan genset yang belum diketahui untuk alasannya.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pencurian terjadi pada Minggu 3 November 2024 sekira pukul 07.00 WIB bertempat di rumah Alwani, Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Pelaku mendatangi rumah orangtuanya  yang dalam keadaan kosong.

"Dia langsung  mengambil 1 unit mesin jenset merek FI warna kuning dan handphone merk Vivo Y28 warna krem," ujarnya, dikutip dari Tribun Sumsel.

Korban yang baru pulang ke rumah sangat terkejut melihat barangnya sudah hilang.  

Kesal dengan kejadian pencurian itu sehari kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Semidang Aji.

"Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan didapat nama dari pelaku kemudian setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota reskrim Polsek Semidang Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim pada Selasa 5 November 2024 sekira jam 15.00 WIB menangkap pelaku di rumahnya," ujarnya.

Tersangka selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin genset merek FI warna kuning dan 1 unit handphone merk Vivo Y28 warna cream imei 869281075647178 dan imei 869281075647160.

"Saat ini tersangka dalam penyidikan polisi dan akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana," jelasnya. 

Kasus lainnya, seorang kepala desa atau kades polisikan warganya karena kehilangan Rp 57 juta.

Sang kades makin murka saat tahu uang tersebut dihabiskan untuk judi online.

Sumber: TribunJatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved