Wanita Aparat Desa di Gorontalo
Seorang Wanita di Gorontalo Curhat Ditipu Dua Oknum Aparat Desa, Dana Rp 150-an Juta Terancam
Dalam transaksi tertanggal 22 Agustus, kedua oknum tersebut menandatangani kwitansi pinjaman, dan mengklaim bahwa dana itu akan digunakan sebagai "dan
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
Marce Mahiu (46) Korban yang merasa ditipu oleh oknum aparat desa.
Ia memberi tenggat waktu dua hari, dan bila tak ada solusi, ia berencana menempuh jalur hukum.
“Saya masih berharap mereka mengembalikan dana pokok dan bunganya,” ujarnya.
Kepala desa telah berusaha memediasi dengan mempertemukan Marce dan kedua oknum tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa transaksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya dan tidak sesuai prosedur.
“Saya kaget saat tahu. Transaksi terkait pemerintah desa seharusnya minimal melibatkan kepala desa. Meski begitu, hutang tetap harus dilunasi, dan kami akan berupaya untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.