Ditinggal Temannya di Hotel Usai Nonton Kangen Band, Siswi SMP Ini Jadi Korban TPPO
Siswi SMP ini jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akibat temannya. Ia dijual oleh temannya sendiri, IL ke para pria hidung belang.
Korban rupanya dijebak oleh temannya sendiri.
"Saat dalam itu masuklah om-om itu," ungkapnya dengan SN dengan kesal.
Korban, lanjut dia, hanya bisa pasrah dan hingga kini masih trauma.
Setelah mendengar cerita dari pihak korban, keluarga langsung melapor ke Polres Lubuklinggau.
"Sekarang pelaku sudah ditangkap di Polres Lubuklinggau, harapannya pelaku dihukum berat pak, karena sudah jual adik kami," kata SN.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan didampingi Kanit PPA, Aipda Dibya mengatakan setelah mendapat laporan anggota Reskrim langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku sudah kita tangkap dan sudah ditahan di Polres Lubuklinggau, saat ini perkara ini tengah dalam penyelidikan," ujarnya.
Pelaku dikenakan pasal dalam Undang-undang pemberantasan tidak pidana perdagangan orang (TPPO).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditinggal Teman di Hotel Usai Tonton Kangen Band, Ini Kisah Siswi SMP Korban TPPO di Lubuklinggau
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.