Viral Lokal

Viral Hiu Putih Terdampar di Pesisir Pantai Mootawa Gorontalo, Langsung Dijadikan Lauk

Beberapa waktu lalu viral di media sosial seekor hiu putih terdampar di Pesisir Pantai Mootawa, Desa Mootawa

|
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Fadri Kidjab
tangkapan layar facebook
Penampakan hiu putih ditemukan warga Desa Mootawa, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo 

Pengunjung bisa snorkeling, diving, foto drone, atau hanya sekadar melihat hiu paus dari atas perahu.

Namun, simak 7 ketentuan wajib dipatuhi pengunjung sebelum berkunjung ke wisata hiu paus berikut ini.

1. Jangan melakukan kontak fisik

Demi kenyamanan hiu paus, wisatawan diminta tidak melakulan kontak fisik.

Entah mengejar saat berenang, menyentuh, menarik, bahkan sampai menunggangi. Selain membuat tidak nyaman, tentu hal tersebut berisiko pada pengunjung.

2. Menjaga Jarak

Walaupun Sherly adalah hiu paus yang jinak, pengunjung tetap diwajibkan menjaga jaraknya dengannya. Hal ini untuk mengindari hal yang tidak diinginkan. 

Rekomendasi jarak 3 meter dari sisi samping dan Kepala Sherly. Serta 4 meter dari ekornya. Tidak disarankan berada di sekitar ekor Sherly karena dapat terkena libasan.

3. Tidak menggunakan flash

Kebanyakan pengunjung tertarik untuk mengguankan flash/lampu kilat pada saat memotret untuk mendapatkan hasil gambar yang cerah.

Namun, hal ini sangat dilarang saat mengambil gambar Sherly. Sebab lampu flash menyilaukan mata hiu paus.

4. Snorkeling dan Diving Tidak Lebih Satu Jam

Saat snorkeling dan diving, pengunjung dilarang melebihi batas waktu wajar yaitu tidak lebih satu jam.

Hal ini dikarenakan untuk menjaga kesehatan pengunjung.

Selain itu, untuk menghormati pengunjung lain yang ingin berinteraksi dengan Sherly.

Sumber: Tribun depok
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved