Berita Viral
Suami Tengah Berlayar, Istri Malah Asyik Berduaan dengan Habib Muda di Kamarnya
Seorang habib muda tertangkap warga tengah berduaan dengan seorang wanita. Sedangkan suami sah dari wanita ini tengah berlayar demi sesuap nasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dztjmjfgj.jpg)
Dalam kejadian tersebut, akhirnya dilakukan rapat mediasi yang berlangsung pada Senin (28/10/2024),
Mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak termasuk sejumlah perwakilan warga.
Baca juga: Viral! 2 Kelompok Perguruan Silat Saling Adu Jontos, 2 Orang Luka-Luka
Yaitu Mamik SPJ (43) yang merupakan warga Dusun Krajan RT 5/RW 2 Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Dalam rapat mediasi tersebut akhirnya turut disepakati bersama.
Keduanya tampak menandatangani surat pernyataan dan berakhir damai.
Melalui akun TikTok milik @wahyu_hunter2 tampak mengunggah sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
Foto surat pernyataan tersebut tampak diunggah pada Selasa (29/10/2024), dengan keterangan bertuliskan:
"Surat Kesepakatan Asli Habib Nizar dan Mega." tulis keterangan dalam unggahan tersebut, melansir Tribun Jateng.
Dalam surat kesepakatan bersama tersebut tampak ditandatangani oleh sejumlah pihak.
Di antaranya Muhammad Nizar Maghribi atau Habib N selaku pihak pertama, Asri Mega Agustiyan atau Mega selaku pihak kedua, dan Mamik SPJ (Dewa Nohan) selaku pihak ketiga.
Dalam surat pernyataan tersebut sejumlah pihak terkait tampak menandatangani lima poin, di antaranya:
"Dengan ini Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai pelaku pelanggar norma bertamu dan pihak ketiga sebagai klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial. Dengan ini menyatakan:
- Pihak Pertama dan Pihak Kedua memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di wilayah Tegalrejo.
- Pihak Pertama dan Pihak Kedua mengakui semua kesalahannya melanggar norma bertamu dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
- Pihak Ketiga telah melakukan klarifikasi dan bersedia menghapus postingan video yang beredar di media sosial.
- Dengan adanya proses klarifikasi kami Pihak I, II dan III sepakat bahwasanya ini sudah diselesaikan dan tidak ada tuntutan dari pihak manapun di kemudian hari.
- Dengan ini kami Pihak I, II, dan III menyatakan apabila ada postingan berkaitan dengan kejadian tersebut sudah tidak menjadi tanggung jawab Pihak III," isi poin-poin dalam surat pernyataan tersebut.
Selanjutnya tampak keterangan pembuatan surat pernyataan tersebut kemudian ditandatangani oleh pihak-pihak terkait beserta materai nominal Rp10.000.
"Demikian Surat Kesepakatan Bersama dibuat atas persetujuan antara semua pihak secara musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun." tutup surat pernyataan tersebut.
Diketahui jika kejadian ini telah diselesaikan oleh pihak-pihak terkait, dimana tidak ada pihak yang menuntut dan telah berakhir damai.