Kabar Artis

Bak Misteri! Pamer Buku Nikah, Mengapa Mahalini dan Rizky Febian Ajukan Pengesahan Pernikahan? 

Rizsky Febiani dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan pernikahan atau itsbat nikah, karena belum memiliki buku nikah sebagai bukti tertulis.

Tangkap Layar
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini 

"Saya tidak tahu peristiwanya (pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, jadi gak berani berkomentar," ucap Nasrullah di kantornya, kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

"Ketika pernikahan mereka sesuai syariat terus secara administratif lengkap semua, dan dinyatakan sah itu buku nikah dikeluarkan," jelasnya.

Nasrullah membenarkan bahwa Hotel Rafles tempat Rizky Febian dan Mahalini menikah masuk kawasan KUA Setiabudi. Namun hingga hari ini belum ada pendaftaran pernikahan dari keduanya ke KUA Setiabudi.

"Betul, hotel Rafles itu masuk kawasan kami. Kalau menurut aturan harusnya memang (didaftarkan) di KUA Setiabudi," ucap Nasrullah.

"Tapi saya bilang kan, kita tidak menerima pendaftaran dan tidak melaksanakan pernikahan mereka," terangnya.

Namun dalam itsbat dimana dijelaskan Rizky Febian meminta pengajuan pengesahan nikah.

"Yang jelas ini mereka mengajukan permohonan (itsbat) itu judulnya," ujar Taslimah.

"Pemohon dalam hal ini Rizky Fabian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Raharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," tandas Taslimah.

Jawaban Kuasa Hukum Soal Status Pernikahan 

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini diklaim telah sah secara agama. Rizky Febian dan Mahalini melalui kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto menyampaikan bahwa pernikahan mereka yang digelar pada 10 Mei 2024 adalah perkawinan yang sah.

"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024," kata Markus Hadi Tanoto dalam rilis resminya kepada awak media, Rabu (30/10/2024).

Markus Hadi Tanoto pun belum bisa memastikan kapan Rizky Febian dan Mahalini berani bertatap muka kepada awak media, usai kabar pengajuan pengesahan atau itsbat pernikahan mereka, yang jadi sorotan.

"Nanti kami kabari," ujar Markus Hadi Tanoto.

Baca juga: Pesan Terakhir Marwan Jurnalis TV One Sosok Korban Kecelakaan di Tol Pemalang

Hanya Kesalahan Teknis

Markus Hadi Tanoto, Kuasa Hukum Rizky Febian dan Mahalini buka suara soal itsbat nikah. Ia mengatakan pengesahan nikah atau itsbat dilakukan Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya permasalahan teknis.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved