Rabu, 4 Maret 2026

Kebakaran Polda Gorontalo

Berkas Kasus Korupsi Dipastikan Aman saat Kebakaran di Markas Komando Polda Gorontalo

Berkas-berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Polda Gorontalo berhasil diamankan saat kebakaran.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Berkas Kasus Korupsi Dipastikan Aman saat Kebakaran di Markas Komando Polda Gorontalo
Kolase TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu/Jefry Potabuga
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Berkas-berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Polda Gorontalo berhasil diamankan saat kebakaran.

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, tak ada satu pun berkas yang hilang.

"Aman tidak ada masalah," tukas Desmont saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (31/10/2024). 

Ia menjelaskan titik kebakaran adalah lantai tiga gedung utama Mako Polda Gorontalo

Sementara, ruangan Ditreskrimsus berada di lantai dua. 

Olehnya itu, Desmont menegaskan Ditreskrimsus tetap bisa melaksanakan tugas penyidikan dan lain sebagainya. 

"Insiden itu tidak ada kaitan dengan tindak pidana, Krimsus tetap bisa melaksanakan tugas," ucapnya.

Baca juga: Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Gedung di Markas Komando Polda Gorontalo

Kondisi Terkini Gedung Markas Polda Gorontalo

Berdasarkan pantauan TribunGorontalo.com, pada pukul 11.00 Wita, aparat kepolisian berseragam lengkap masih terlihat siaga di depan gedung utama Mapolda Gorontalo ini.

Satu mobil karhutla terparkir di depan gedung utama Mapolda Gorontalo ini.

Di luar gedung pun sudah ditandai garis polisi.

Menurut Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, api bermula di lantai tiga gedung markas Polda Gorontalo.

Kebakaran ini memicu kepanikan. Sejumlah personel langsung berhamburan keluar ruangan.

Hingga pukul 03.35 Wita, api masih berkobar di lantai tiga Polda Gorontalo

Tampak kebakaran di lantai tiga itu berdekatan dengan ruangan kapolda. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved