UPDATE Proyek Kanal Tanggidaa
Anggota DPRD Gorontalo Desak Kejati Segera Proses Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa
Menurut Faisal, langkah cepat pihak yudikatif diperlukan guna mengantisipasi potensi kerugian negara. "Jika ada indikasi korupsi, maka Kejati perlu be
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Faisal Hulukati, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk turun tangan dan segera memproses dugaan kasus korupsi dalam proyek Kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo.
Menurut Faisal, langkah cepat pihak yudikatif diperlukan guna mengantisipasi potensi kerugian negara. "Jika ada indikasi korupsi, maka Kejati perlu bergerak," ujar Faisal saat diwawancarai oleh TribunGorontalo.com pada Selasa (29/10/2024).
Faisal, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Bidang Perencanaan dan Pembangunan, mengaku sudah sejak awal mengawal proyek ini.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta agar aparat hukum segera menyikapi laporan masyarakat terkait proyek yang sudah lama mangkrak ini.
“Saya mendorong pihak Kejati turun langsung untuk memperjelas permasalahan dalam proyek ini,” tegasnya.
Proyek Kanal Tanggidaa menjadi sorotan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan proyek tersebut tidak selesai tepat waktu dan terindikasi merugikan negara.
Kejati Gorontalo pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemeriksaan intensif pada Kamis (24/10/2024) lalu.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nursurya, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan.
"Kami sudah mengantongi beberapa alat bukti, dan untuk Tipikor harus ada unsur kerugian negara, sehingga kami bersama Dinas PUPR kembali melakukan pengukuran," jelas Nursurya kepada TribunGorontalo.com.
Lebih lanjut, Nursurya mengatakan pihaknya siap menetapkan tersangka jika bukti yang terkumpul sudah mencukupi.
“Ya, penetapan tersangka kemungkinan akan dilakukan. Kami mohon dukungan semua pihak,” ujarnya.
Pantauan langsung TribunGorontalo.com menunjukkan bahwa tim penyidik Kejati Gorontalo melakukan pemantauan dan pengukuran ulang di lokasi proyek sejak pukul 08.00 hingga 10.00 Wita.
Tim tersebut juga didampingi oleh jajaran Dinas PUPR Provinsi Gorontalo yang turut membantu dalam proses pemeriksaan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pengerjaan-kembali-Kanal-Tanggiaa-Kota-Gorontalo-Rabu-30102024.jpg)