Pemkab Gorontalo
Pjs Bupati Gorontalo Sebut Sosialisasi ASN Cerdas dan Taat Hukum untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih
Kegiatan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang optimal sesuai peraturan yang ber
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sosialisasi bertajuk "Aparatur Sipil Negara (ASN) Cerdas dan Taat Hukum" mendapat dukungan penuh dari Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Gorontalo, Syukri Botutihe.
Kegiatan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang optimal sesuai peraturan yang berlaku.
“Sosialisasi ini adalah fondasi penting dalam membangun pemerintahan bersih serta pelayanan publik yang maksimal,” ujar Syukri di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (29/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa ASN yang cerdas dan taat hukum akan menjadi dasar bagi kinerja pemerintah yang berintegritas.
Syukri menekankan bahwa pemahaman yang mendalam terhadap regulasi adalah hal yang krusial bagi ASN untuk melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan profesionalisme tinggi.
“ASN harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang mereka jalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Ia meyakini, pemahaman yang kuat terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) akan menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan patuh hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, turut menyampaikan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada ASN.
Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum yang intensif akan memberikan rasa aman bagi ASN dalam menjalankan tugas.
“Dengan adanya konsultasi dan pendampingan dari kejaksaan, ASN dapat bekerja lebih tenang tanpa khawatir melanggar aturan,” kata Abvianto.
Sosialisasi ini juga diharapkan menjadi ajang bagi ASN untuk memperkuat pemahaman mereka terhadap berbagai regulasi yang sering kali kompleks dan berubah-ubah.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi yang baik antara ASN dan aparat penegak hukum.
Acara sosialisasi ini diinisiasi oleh Pemda Kabupaten Gorontalo dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Gorontalo. (Jefri/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.