Pilkada Kabupaten
KPU Kabupaten Gorontalo Kerahkan 100 Orang untuk Sortir dan Lipat Kertas Suara Pilkada 2024
Langkah ini dilakukan guna mempersiapkan kertas suara dengan baik sebelum didistribusikan ke seluruh wilayah pemilihan.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan mengerahkan 100 orang untuk melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara.
Langkah ini dilakukan guna mempersiapkan kertas suara dengan baik sebelum didistribusikan ke seluruh wilayah pemilihan.
“Kurang lebih 100 orang akan dikerahkan untuk melakukan pelipatan dan sortir kertas suara Pilkada 2024,” ungkap Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua.
Menurut Windarto, selain melakukan sortir dan pelipatan, pihak KPU juga akan melanjutkan proses hingga ke tahap pengepakan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan keamanan kertas suara hingga tiba di lokasi pemilihan.
“Ini kerja cepat karena waktunya juga sudah dekat, jadi begitu kertas suara sampai, kami langsung proses pengolahan dan pengepakan,” tambahnya.
Proses sortir bertujuan untuk memastikan tidak ada kekurangan atau kerusakan pada kertas suara.
Dengan penyortiran ini, tim dapat mengidentifikasi apakah terdapat kertas suara yang rusak atau kurang sebelum dipakai pada hari pemungutan suara. “Penyortiran ini untuk memastikan apakah ada kekurangan atau kerusakan pada surat suara sehingga bisa diganti sebelum digunakan,” jelas Windarto.
Proses perekrutan untuk tim pelipat dan sortir kertas suara berlangsung sejak 27 hingga 28 Oktober 2024. Sejauh ini, sekitar 80 orang telah mendaftar, dan perekrutan akan dilanjutkan hingga jumlah yang ditargetkan terpenuhi. "Sekitar 80 orang sudah mendaftar, namun saya belum memonitor berapa jumlah pasti yang sudah terpilih," ujar Windarto.
KPU Kabupaten Gorontalo menyatakan bahwa proses seleksi dilakukan dengan ketat. Mereka yang direkrut harus memiliki tangan yang kering dan teliti, karena ketelitian menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas kertas suara. "Kami butuh orang-orang yang cekatan dan teliti untuk proses ini,” kata Windarto, menekankan pentingnya pemilihan tenaga kerja yang sesuai.
Untuk mendukung kelancaran proses sortir dan pelipatan, KPU telah menyiapkan fasilitas pelipatan seperti tenda, yang sudah mulai dipasang.
Proses pelipatan ini ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari, di mana hasil identifikasi kertas suara yang rusak akan dilaporkan kepada pihak penyedia untuk segera diganti.
"Kami targetkan 10 hari untuk identifikasi, dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada perusahaan penyedia untuk mengganti surat suara yang rusak," jelas Windarto.
Setelah proses sortir, pelipatan, dan pengepakan selesai, kertas suara akan segera didistribusikan ke masing-masing lokasi pemilihan, memastikan kesiapan KPU Kabupaten Gorontalo dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.