Kamis, 5 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Nurlaela Maksud Bukan Orang Pertama, Bule Belanda Pernah Terperosok ke Lubang Trotoar Kota Gorontalo

Nurlaela Maksud, warga Kelurahan Pulubala Kota Gorontalo, terperosok di dalam lubang area trotoar.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Nurlaela Maksud Bukan Orang Pertama, Bule Belanda Pernah Terperosok ke Lubang Trotoar Kota Gorontalo
Kolase TribunGorontalo.com
Nurlaela Maksud jatuh ke lubang area trotoar Kota Gorontalo saat menuju lokasi Gorontalo Half Marathon, Minggu (27/10/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Nurlaela Maksud, warga Kelurahan Pulubala Kota Gorontalo, terperosok di dalam lubang area trotoar.

Nurlaela kala itu sedang menuju lokasi Gorontalo Half Marathon.

Ia merupakan peserta lomba lari yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Minggu (27/10/2024) pagi.

Namun Nurlaela gagal mengikuti lomba karena mengalami kecelakaan.

Tepat di depan Kantor Lurah Biawao, Jalan 23 Januari, Kecamatan Kota Selatan, istri dari Nanang Masaudi ini terperosok ke dalam lubang.

Kondisi gelap membuat Nurlaela tak mengetahui jika trotoar yang dipijaknya memiliki lubang.

Nurlaela pun luka-luka hingga sesak napas. Ia langsung ditangani petugas medis dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Diketahui Nurlaela mengalami patah tulang rusuk.

Namun Nurlaela bukanlah orang pertama.

Pada awal Agustus lalu, sosok konten kreator Gorontalo, Bapu Coki, pernah mengkritisi pemerintah Kota Gorontalo.

Kala itu Bapu Coki menyinggung seorang bule asal belanda, Stam (65) terperosok ke dalam lubang trotoar di Kota Gorontalo.

Bule tersebut berjalan di siang hari namun ia tak menyadari terdapat lubang pada trotoar.

Pantauan TribunGorontalo.com di TKP, terdapat lubang menganga di depan Kantor Lurah Biawao, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kadis PUPR dan Panitia Gorontalo Half Marathon Dipolisikan Peserta Lari

Keluarga Nurlaela Melapor ke Polisi

Kuasa Hukum Nurlaela Maksud melapor ke Polresta Gorontalo Kota pada Senin (28/10/2024).
Kuasa Hukum Nurlaela Maksud melapor ke Polresta Gorontalo Kota pada Senin (28/10/2024). (TribunGorontalo.com/Arianto)

Suami Nurlaela, Nanang Masaudi, melaporkan kepala dinas PUPR Kota Gorontalo ke Polresta Gorontalo Kota, Senin (28/10/2024).

Ia juga menyertakan panitia Gorontalo Half Marathon dalam laporannya tersebut.

Kuasa hukum korban, Ali Rajab, mengatakan kecelakaan menimpa Nurlaela diduga karena kelalaian pihak PUPR.

Menurutnya, seharusnya area trotoar yang sementara pengerjaan itu dipasang papan peringatan.

"Biasanya kan pekerjaan begitu ada petunjuk, paling tidak ada pagar atau seng pembatas, supaya tidak dilewati pejalan kaki," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (28/10/2024) sore. 

Ia juga menjelaskan alasan pihaknya menuntut panitia Gorontalo Half Marathon karena memulai acara terlalu pagi.

Ali menyebut peserta diwajibkan sudah berada di lokasi pada pukul 04.00 Wita.

"Dengan begitu banyak peserta, di waktu subuh tanpa ada penerangan maksimal yang menyebabkan klien kami (korban) mengalami luka," tukasnya.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved