Berita Viral
Kronologi Naufal Dzul Faqar Bunuh Santriwati di Kendal, Rudapaksa Jasad Korban hingga Direkam
Kasus pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) akhirnya diungkap polisi. Pelakunya adalah Naufal Dzul Faqar, warga Magelang Jawa Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tampang-pelaku-pembunuhan-santriwati.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) akhirnya diungkap polisi.
Pelakunya adalah Naufal Dzul Faqar, warga Magelang Jawa Tengah.
Dikutip dari Tribunnews.com, Naufal dan SNH baru pertama kali bertemu pada Rabu (16/10/2024).
Aksi pembunuhan itu berawal dari ajakan Naufal yang ditolak korban.
Kala itu, Naufal meminta SNH untuk berhubungan intim.
Setelah ajakannya ditolak, Naufal tanpa pikir panjang langsung menikam korban.
Mengetahui SNH sudah tak bernyawa, Naufal justru menyetubuhui jasad korban.
Ia bahkan merekam aksinya itu menggunakan kamera ponsel miliknya.
Akui Menyesal
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, tersangka mengaku menyesal telah membunuh korban.
"Iya saya sangat menyesal. Iya, saya sempat rekam videonya (pencabulan)," bebernya, Senin (28/10/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Naufal setiap hari membawa pisau untuk membela diri.
Pisau yang digunakan untuk mendaki gunung dibeli secara online dan menjadi barang bukti pembunuhan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kadis PUPR dan Panitia Gorontalo Half Marathon Dipolisikan Peserta Lari
"Iya itu pisau saya bawa setiap hari ketika keluar rumah, pas sama dia juga saya bawa. Kalau pas bekerja tidak saya bawa," lanjutnya.
Berdasarkan keterangannya, kasus pembunuhan tidak direncanakan dan terjadi karena tersangka emosi.