Ipda Rudy Soik dan Kasusnya
Kasusnya Dibela Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo, Begini Profil Ipda Rudy Soik Mafia BBM
Di tengah polemik kasus Ipda TRudy Soik, Sosok Rahayu Saraswati, Keponakan prabowo subianto pun muncul.
Bahkan, Daniel mengungkapkan, Rudy menyebut kedatangannya dengan tiga anggota polisi lainnya ke tempat karaoke untuk melakukan analisis dan evaluasi atau anev.
"Kemudian (Rudy) selalu mengatakan bahwa karaoke ini adalah tempat safehouse mereka untuk rapat," kata Daniel.
Daniel juga mengatakan Rudy turut memfitnah Propam menerima setoran dari mafia BBM.
Imbasnya, Rudy lagi-lagi dijatuhi sanksi etik buntut fitnah itu.
Tak cuma itu, Rudy juga kembali disanksi etik buntut beberapa kali tidak berdinas selama tiga hari berturut-turut dengan terbang ke Jakarta.
Terakhir, Daniel menutrukan Rudy akhirnya dipecat buntut dinilai menyalahi SOP penyidikan terkait kasus mafia BBM di NTT dengan memasang garis polisi.
"Pelanggaran SOP yang melakukan tindakan penyidikan tanpa administrasi penyidikan dan tanpa prosedur yang dikenakan tindakan KKEP dan itulah yang disidangkan dan diputuskan untuk Ipda Rudy Soik tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri," kata dia.
Selain itu, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Ipda Rudy Soik sedang membuat framing seolah-olah membongkar mafia BBM dan pejuang TPPO (tindak pidana perdagangan orang).
"Saya perlu sampaikan bapak ibu (anggota DPR). Empat terduga pelanggar (aturan) ini, tiga orang menerima dengan baik. Dan dua polwan kami sudah selesai melaksanakan tugas. Mereka semua sama-sama dihukum," kata Daniel.
Daniel melanjutkan tapi Rudy Soik tidak menerima.
Rudy Soik disebut selalu membantah selalu menganulir dan selalu beralasan berdalih dengan membuat framing-framing di publik.
"Bahwa Ipda Rudy Soik sedang membongkar mafia BBM, pejuang TPPO dan segala macam," terangnya.
Daniel mengatakan pada RDP dengan Komisi III DPR hari ini pihaknya juga menghadirkan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus yang pernah jadi atasan Ipda Rudy Soik.
"Dan kami hadirkan di sini anggota-anggota kami yang senior, yang 30 tahun berdinas di Polda NTT yang tahu persis siapa Ipda Rudy Soik," kata Daniel.
"Termasuk atasannya Kasat Reskrim yang sama-sama ikut OTT, mengakui bahwa itu perbuatan salah," jelasnya.
Tapi Ipda Rudy Soik, kata Daniel melawan bahkan dengan sebutan 'siapapun akan dilawan termasuk Tuhan'.
Saraswati Akan Lapor ke Prabowo Jika Nasib Rudy Soik Tak Ditindaklanjuti
Melansir Antara, Anggota DPR RI Rahayu Saraswati menyatakan akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto jika nasib Rudy Soik, polisi yang dipecat karena membongkar kasus mafia BBM di Nusa Tengara Timur, tidak ditindaklanjuti dengan jelas oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Keponakan Prabowo itu menilai bahwa Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM yang merugikan para nelayan di NTT. Namun, karena tugas itu, Rudy justru diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi," kata Rahayu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Walaupun sudah dipecat, pihak kepolisian menyatakan bahwa Rudy Soik masih memiliki waktu untuk mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut.
Rahayu pun mengatakan bahwa Rudy Soik merupakan sosok polisi yang sudah berjuang melawan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Namun, polisi yang berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) itu kini seolah-olah menjadi bagian oknum dalam institusi Polri.
"Karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya, justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," katanya.
Sementara Komisi III DPR RI meminta agar Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga mengevaluasi keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.
Hal ini menjadi keputusan Rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolda NTT dan jajaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
"Komisi 3 DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan PTDH pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Rudy Soik," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati membaca kan hasil rekomendasi rapat.
Ipda Rudy Soik Khawatir Kapolda NT Dapat Informasi yang Salah
Adapun anggota polisi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang menggelar rapat untuk membahas kasus pemecatannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).
Setelah rapat, Rudy menyatakan, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga sebagai sosok yang baik.
Namun demikian, ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Kapolda mungkin menerima informasi yang tidak benar mengenai dirinya.
"Mungkin Bapak Kapolda ini orang baik, (saya) hanya takut informasi yang sampai ke beliau itu tidak benar," ungkap Rudy di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ipda Rudy Soik menjadi sorotan publik setelah dipecat karena membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.
Ipda Rudy Soik Rudy mencontohkan adanya pernyataan yang tidak akurat mengenai dirinya yang disampaikan oleh Kapolda.
Ia menjelaskan, dalam persidangan etik, Rudy dituduh melawan Tuhan, meskipun ia menegaskan tidak pernah mengucapkan hal tersebut.
"Itu tidak pernah saya bicara. Artinya, ketika beliau sudah menyampaikan ke publik, saya berpendapat bahwa itu informasi yang tidak benar sampai ke Pak Kapolda," ujarnya.
Selain itu, Rudy juga membantah tuduhan bahwa ia pernah terlibat dalam acara karaoke yang berujung pada penangkapan oleh Propam NTT.
"Yang pasti kan tidak ada putusan yang mengatakan saya berkaraoke, tidak ada putusan itu. Coba nanti dilihat, bisa dikonfirmasi," tegasnya.
Rudy meminta agar bukti-bukti yang mendukung tuduhan tersebut diperlihatkan.
"Coba perlihatkan putusan petitum putusan, tidak ada seperti itu. Hanya itu saja, dan memang yang disampaikan seperti itu, tapi faktanya kan harusnya faktanya yang diperlihatkan," imbuhnya.
Profil Lengkap Ipda Rudy Soik

Ipda Rudy Soik adalah anggota Polda NTT yang disebut dipecat usai mengungkap kasus mafia BBM.
Ia bukan lulusan Akpol.
Melansir Antara, Rudy Soik lahir pada 6 Mei 1983 di Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU).
Kini, pada usia 41 tahun, Ipda Rudy Soik menjabat sebagai perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan telah lama bertugas di Polda NTT.
Rudy menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Yupenkris Kefamenanu, Timor Tengah Utara.
Kemudian melanjutkan ke SMP Katolik Xaverius Kefamenanu, dan SMA Kristen Wonosobo, Jawa Tengah.
Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dan saat ini sedang menyelesaikan tesis sebagai mahasiswa S2 Hukum di universitas yang sama.
Rudy mengawali pendidikan kepolisiannya melalui Pendidikan Bintara Polri Diktukba pada tahun 2004 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, kemudian melanjutkan pendidikan perwira melalui Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri SIP angkatan 50 pada tahun 2021 di Megamendung, Bogor.
Ipda Rudy Soik memulai kariernya di kepolisian pada tahun 2004 di Satuan Intelkam Polres Kupang.
Pada tahun 2007 hingga 2012, ia bertugas di Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, kemudian menjadi penyidik di Ditkrimsus Polda NTT pada periode 2012 hingga 2014.
Pada 2014, ia ditugaskan dalam Satgas Human Trafficking Polda NTT hingga tahun 2016.
Setelah itu, Rudy melanjutkan tugasnya sebagai penyidik di Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan pada 2016 sampai 2019, lalu bergabung sebagai penyidik di Subdit TPPO Ditkrimum Polda NTT pada tahun 2019 hingga 2020.
Pada tahun 2020, ia kembali menjadi penyidik di Ditkrimsus Polda NTT hingga 2022, sebelum akhirnya diangkat menjadi Kapolsek Biboki Utara, Timor Tengah Utara (TTU) pada tahun yang sama.
Pada 2022, Rudy menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polresta Kupang Kota, lalu pindah menjadi Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Kota Kupang pada tahun 2023.
Ia kemudian dipercaya sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota hingga Juli 2024 sebelum dipindahkan ke Yanma Polda NTT.
Selama bertugas, dirinya berhasil mengungkap sejumlah kasus.
Di antaranya adalah kasus peredaran uang dolar AS palsu dengan tersangka Jimy King, serta
kasus BBM ilegal yang melibatkan Direktur PT Sinar Bangunan.
Pengungkapannya terhadap kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Dinas Pendidikan Timor Tengah Selatan (TTS) dengan tersangka Seperianus Ola.
Tak hanya itu, Rudy turut mengusut kasus pembunuhan dengan tersangka TK, seorang pemilik lahan seluas 200 hektare di Kota Kupang.
Dalam ranah penanganan kasus perdagangan orang, Rudy mengungkap kasus yang melibatkan sejumlah tersangka, di antaranya Boy Apeles Moy dan Yusmina Neno Halan.
Di bidang yang sama, ia juga berhasil menangani kasus perdagangan orang dengan tersangka Selvi Margarita Koy, Yanti Banu, serta Davi Tabana.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upayanya menekan angka kasus perdagangan orang di wilayah NTT.
Beberapa kasus perdagangan orang lainnya yang ia tangani melibatkan tersangka Habel Pah, Martinus Nenobota, Florentina Leoklaran, Sarifudin asal Sulawesi Selatan, Jiter Oris Benu, serta Tedy Mo yang terkait dengan PT Malindo Mitra Perkasa.
Prestasi ini memperlihatkan konsistensi Rudy dalam mengungkap berbagai kejahatan serius selama bertugas.
Namun malang bagi dirinya, beberapa waktu lalu ia diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.
Keputusan ini diambil setelah dirinya dinilai melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Profesi Polri dalam proses penyelidikan kasus yang diduga melibatkan jaringan mafia BBM.
(*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Profil Lengkap Ipda Rudy Soik, Kasusnya Diungkap Kapolda NTT, Dibela Saraswati Keponakan Prabowo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.