Berita Kota Gorontalo

Alasan Nurlaela Maksud Polisikan Panitia Gorontalo Half Marathon dan Kadis PUPR

Nurlaela Maksud melaporkan panitia Gorontalo Half Marathon ke Polresta Gorontalo Kota.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Nurlaela Maksud (foto kiri bawah) mengalami patah tulang rusuk dan cedera kaki akihat terperosok ke lubang trotoar di Kota Gorontalo, Minggu (27/10/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Nurlaela Maksud melaporkan panitia Gorontalo Half Marathon ke Polresta Gorontalo Kota.

Tak hanya itu, peserta lomba lari itu juga menyalahkan kepala dinas PUPR Kota Gorontalo.

Nurlaela diketahui merupakan peserta Gorontalo Half Marathon pada Minggu (27/10/2024).

Namun sebelum tiba di lokasi lomba, Nurlaela justru keburu masuk rumah sakit.

Nurlaela mengalami patah tulang rusuk akibat terperosok ke lubang.

Apa yang terjadi?

Suami Nurlaela, Nanang Masaudi, menceritakan bahwa istrinya berniat mengikuti lomba Gorontalo Half Marathon sekira pukul 03.00 Wita.

Saat berjalan menuju lokasi, Nurlaela terperosok jatuh di lubang trotoar depan Kantor Lurah Biawao, Jalan 23 Januari, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Kondisi jalanan yang masih gelap menyebabkan Nurlaela tidak menyadari ada lubang di trotoar.

Nurlaela pun terluka di bagian kaki. Ia sempat merasakan sesak karena dadanya terbentur.

Setelah diperiksa petugas medis, Nurlaela mengalami patah tulang.

Suami Nurlaela Maksud pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Ia datang bersama kuasa hukumnya, Ali Rajab.

Kuasa Hukum Nurlaela Maksud melapor ke Polresta Gorontalo Kota pada Senin (28/10/2024).
Kuasa Hukum Nurlaela Maksud, Ali Rajab, menunjukkan berkas laporan di Polresta Gorontalo Kota pada Senin (28/10/2024). (Foto: TribunGorontalo.com/Arianto)

Kuasa hukum korban, Ali Rajab, mengatakan kecelakaan menimpa Nurlaela didasari kelalaian pihak PUPR.

Menurutnya, seharusnya area trotoar yang sementara pengerjaan itu dipasang papan peringatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved