Pilkada Gorontalo
Malam Ini Terakhir Urus Pindah Memilih, KPU Provinsi Gorontalo Buka Layanan hingga Pukul 23.59 Wita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melayani pindah memilih hingga pukul 23.59 Wita hari ini, Senin (28/10/2024).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melayani pindah memilih hingga pukul 23.59 Wita hari ini, Senin (28/10/2024).
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, menyampaikan pengurusan pindah memilih dapat dilakukan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU kabupaten/kota daerah asal maupun tujuan.
"Insyaallah kami KPU dan seluruh badan adhoc (PPK dan PPS) akan standby di sekretariat masing-masing sampai pukul 23.59," ungkapnya kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo ini menjelaskan untuk pengurusan pindah dengan membawa KTP elektrik dan/atau dokumen kependudukan lainnya serta dokumen alasan pindah memilih.
Selanjutnya, petugas akan memetakan tempat pemungutan suara (TPS) mana di sekitar tujuan dan pemilih nantinya masuk di daftar pemilih tambahan atau DPTb. Nanti, pemilih akan mendapatkan bukti formulir A- Surat Pindah Memilih.
Syarat Pindah Memilih
Seseorang bisa mengajukan permintaan pindah tempat memilih jika: menjalankan tugas di tempat lain saat pemungutan suara, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi.
"Alasan lainnya yaitu menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan rutan atau lapas dan terpidana, tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, bekerja d luar domisili, dan tertimpa bencana alam," jelasnya
Sebagai informasi juga masyarakat pemilih dapat mengetahui terdaftar sebagai pemilih bahkan memeriksa lokasi TPS Pilkada Tahun 2024 secara daring melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.
"KPU Gorontalo juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 884.080 pemilih yang tersebar di 2.016 TPS di wilayah Provinsi Gorontalo," terangnya.
Selain itu bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Roy mengimbau Pemuda untuk datang ke TPS memberikan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November 2024. (Adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.