Berita Viral

3 Anaknya Diusir dari Sekolah Karena Nunggak SPP Rp 42 Juta, Ayahnya Ternyata Pekerja Serabutan

Nunggak bayaran uang bulanan atau SPP hingga 42 juta, ketiga anak ini terpaksa di usir dari sekolahnya. Begini kronologinya

Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar video viral siswa berprestasi dipulangkan paksa oleh pihak sekolah 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Nunggak bayaran uang bulanan atau SPP hingga 42 juta, ketiga anak ini terpaksa di usir dari sekolahnya.

Tiga anak ini merupakan siswa berprestasi di sekolahnya.

Namun, karena menunggak uang SPP-nya, mereka pun lantas diusir dari kelasnya pada saat jam pembelajaran.

Ayah mereka hanyalah tukang serabutan yang bekerja tidak menentu.

Dirinya berani memasukkan anaknya di salah satu sekolah swasta terbaik agar anak-anaknya mendapatkan ilmu dan pengalaman yang terbaik.

Namun, karena ketidaksanggupannya untuk membayar uang SPP, anak-anaknya pun lantas dipaksa keluar sekolah.

3 siswa berprestasi di SD IT di Pandeglang, Banten, diusir dari sekolah gara-gara nunggak bayar uang bulanan atau SPP.

Pengusiran 3 siswa SD ini viral di media sosial.

Ketiga siswa SD itu sekolah di SDIT Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA) Yayasan Islamic Centre Herwansyah Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Gadis Tewas Tertimpa Pohon saat Kendarai Sepeda Motor

Saat kejadian, ketiga siswa SD itu dipulangkan paksa dengan diantar ke rumahnya di Menes, Banten.

Ketiga siswa SD itu adalah M Faeyza Athalla Febrian, M Farraz Athilla Ahza juara dan M Fathan Atharva Ghazi.

Ya, ketiganya adalah kakak beradik, anak dari pasangan Defi Fitriani dan Muhammad Fahat.

Saat dipulangkan dari sekolah, Faraz, Fathan, dan Faeyza menangis sesenggukan.

Pasalnya ketiganya diduga dipulangkan paksa oleh gurunya saat sedang belajar di sekolah.

Sang ibu 3 siswa SD, Defi Fitriani mengungkap bahwa ketiga anaknya diusir dari sekolah atas perintah dari pimpinan yayasan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved