Berita Kriminal
Kesal Ditagih Utang, Pria Ini Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Korban, Akhiri Hidup usai Misi Berhasil
Sugandi (57) menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Iwan. Sugandi rupanya kesal karena ditagih utang oleh Iwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Pelaku-begal-sadis-di-Jalan-Cihideung-Ilir-Desa-Cihideung-I.jpg)
Ia pun mengucapkan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban atas perbuatannya.
Selain itu, ia juga mengaku menyesali perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang.
"Saya selaku pelaku minta maaf kepada pihak keluarga entah itu ibu atau anaknya. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya menyesali hal ini," ucapnya.
Senada, pelaku lainnya yakni DN alias R (28) meminta maaf atas perbuatan kejinya tersebut.
"Mohon maaf kepada rekan-rekan, mohon dimaafkan kesalahan saya," katanya.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, serta Pasal 365 ayat (3) dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Catatan redaksi: Informasi dalam artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
(Tribunnews.com/ Tribunnewsbogor.com/ Muamarrudin Irfani
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Ayah Dibunuh 2 Eksekutor Saat Hendak Jemput Anak di Bogor, Berikut Pengakuan Pelaku