Pilkada Kota Gorontalo

Ryan dan Budi Doku Kampanye Pilkada Kota Gorontalo Disambut Emak-emak

Kehadiran jurkam dari Partai Demokrasi, Nasdem, dan Partai Demokrat menambah semarak suasana kampanye.

Penulis: Syarifudin Madina | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Syarifudin Madina, TribunGorontalo.com
Kampanye Dialogis Ryan Budi di Lapangan Konoha, Kota Timur, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kampanye dialogis pasangan calon wali kota Ryan Kono dan Charles Budi Doku berhasil menarik perhatian emak-emak pada Kamis sore di Lapangan Konoha, Jalan Taman Bunga IV, Kecamatan Kota Timur.

Acara dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dan berlangsung meriah hingga selesai.

Tim sukses (timses) dengan sigap mengarahkan warga yang baru tiba untuk mengambil konsumsi ringan serta kaos yang harus dipakai selama acara. 

Baca juga: Siap-Siap! Biaya Pembuatan Paspor Bakal Naik, Berlaku Desember 2024! Cek Rinciannya

Kehadiran jurkam dari Partai Demokrasi, Nasdem, dan Partai Demokrat menambah semarak suasana kampanye.

Berdasarkan pantauan TribunGorontalo.com, pasangan calon sempat terlambat karena menghadiri acara kedukaan.

Charles Budi Doku tiba lebih awal pada pukul 16.00 WIB dan langsung disambut meriah oleh warga.

Ia berinteraksi dengan warga dari belakang hingga ke depan, menyapa, bersalaman, dan berpelukan, sambil diiringi musik yang membuat suasana semakin hangat.

Sekitar pukul 16.44 WIB, calon wali kota Ryan Kono tiba dan juga disambut antusias oleh warga yang hadir.

Acara dibuka oleh timsesnya dengan memutar lagu versi Ryan Budi, dilanjutkan dengan pengantar kata dari jurkam, sebelum akhirnya pasangan calon menyampaikan visi dan misi mereka.

Pilkada Kota Gorontalo diikuti oleh empat pasangan calon (paslon).

Selain Ryan Kono dan Budi, terdapat Ana Abdul Hamid dan Ramili Anwar dengan akronim RAMAH, mantan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim berpasangan dengan Andi Ilham dengan akronim IDAMAN, serta Adhan Dambea dan Indra Gobel dengan nomor urut 03.

Kampanye ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2015, kampanye politik dilarang mengandung unsur penghinaan terhadap individu, agama, suku, ras, golongan, calon, maupun partai politik.

Sebagai catatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah pemilih untuk Pilkada Kota Gorontalo mencapai 146.061 orang, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menyukseskan pemilihan umum ini.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved