Breaking News
Minggu, 8 Maret 2026

Jaksa Periksa Tanggidaa

Kejati Mengendus Kasus Korupsi di Kanal Tanggidaa Gorontalo, Proyek Kini Diperiksa

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kejati Mengendus Kasus Korupsi di Kanal Tanggidaa Gorontalo, Proyek Kini Diperiksa
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
Kejati Gorontalo saat melakukan pemeriksaan di Proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo. 

Proyek Kanal Tanggidaa, Provinsi Gorontalo hingga kini masih menyisakan sejumlah pengerjaan fisik. 

Proyek dengan sumber Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini belum juga diresmikan, kendati dikerjakan sejak 18 Mei 2022 lalu.

Artinya, pengerjaan proyek ini sudah berusia dua tahun atau 890 hari, dihitung dari sejak diresmikan Hamka Hendra Noer yang saat itu menjabat Pj Gubernur Gorontalo. 

Kanal Tanggidaa ini membentang di sepanjang Jl. Hos Cokroaminoto, Kelurahan Heledulaa, Kota Timur, Kota Gorontalo.

Total panjang kanal ini mencapai 2,4 kilometer (km). (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved