Jaksa Periksa Tanggidaa
Kejati Mengendus Kasus Korupsi di Kanal Tanggidaa Gorontalo, Proyek Kini Diperiksa
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2024-10-24_Kejati-Gorontalo.jpg)
Proyek Kanal Tanggidaa, Provinsi Gorontalo hingga kini masih menyisakan sejumlah pengerjaan fisik.
Proyek dengan sumber Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini belum juga diresmikan, kendati dikerjakan sejak 18 Mei 2022 lalu.
Artinya, pengerjaan proyek ini sudah berusia dua tahun atau 890 hari, dihitung dari sejak diresmikan Hamka Hendra Noer yang saat itu menjabat Pj Gubernur Gorontalo.
Kanal Tanggidaa ini membentang di sepanjang Jl. Hos Cokroaminoto, Kelurahan Heledulaa, Kota Timur, Kota Gorontalo.
Total panjang kanal ini mencapai 2,4 kilometer (km). (*)