Jaksa Periksa Tanggidaa
BREAKING NEWS: Kejati Gorontalo Tinjau Proyek Kanal Tanggidaa, Cari Bukti Dugaan Korupsi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo meninjau proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kejati-Gorontalo-turun-memeriksa-proyek-kanal-Tanggidaa-Kota-Gorontalo-pada-Kamis-24-Oktober-2024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo meninjau proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo.
Pemeriksaan itu dalam hal mencari bukti kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Nursurya saat dimintai keterangan TribunGorontalo.com, Kamis (24/10/2024).
"Saat ini kami proses penyidikan dan sudah mengantongi alat bukti, untuk Tipikor harus ada unsur kerugiaan negara, makanya kami kembali mengukur bersama PUPR," ungkapnya.
Nursurya mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat terkait mangkraknya pekerjaan proyek Kanal Tanggidaa.
"Kami sudah lakukan penyelidikan dan saat ini sudah penyidikan," terangnya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan kemungkinan akan ada penetapan tersangka setelahnya.
"Ya (ada penetapan tersangka), kami minta dukungan semua," tegasnya
Sementara itu pantauan TribunGorontalo.com, pihak Kejati Gorontalo sejak sekira pukul 08.00 Wita hingga sekira pukul 10.00 Wita melakukan pemeriksaan di Kanal Proyek Kanal Tanggidaa.
Terlihat penyidik Kejati Gorontalo melakukan pemantauan terhadap pekerjaan proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo.
Selain itu jajaran Dinas PUPR Provinsi Gorontalo juga ikut mendampingi pemeriksaan tersebut. (*)