Gorontalo Terkini
Polres Gorontalo Tangkap Warga Limboto, Diduga Simpan Sabu di Lemari
Pria 25 tahun warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo ini ditangkap atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Polres Gorontalo berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum mereka.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap bisa mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran barang haram tersebut di masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba di lingkungan sekitar. (*)
(*).
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.