Gorontalo Terkini
Polres Gorontalo Tangkap Warga Limboto, Diduga Simpan Sabu di Lemari
Pria 25 tahun warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo ini ditangkap atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo berhasil menangkap seorang pria berinisial OD.
Pria 25 tahun warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo ini ditangkap atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah OD.
Kasat Res Narkoba, Iptu Sucipto Amboy, mengungkapkan bahwa timnya bergerak cepat.
Pihaknya pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan di rumah terduga pada Selasa malam (22/10/2024).
"Kami menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian dan penyelidikan," ujar Sucipto.
Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan tes urine terhadap OD, dan hasilnya menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Kami datangi rumahnya dan langsung melakukan pemeriksaan urine terhadap OD, yang hasilnya positif menggunakan sabu," lanjut Sucipto ketika dikonfirmasi pada Rabu (23/10/2024).
Tidak berhenti di situ, tim Satuan Reserse Narkoba juga melakukan penggeledahan di kamar OD, disaksikan oleh beberapa saksi, termasuk perwakilan pemerintah setempat.
Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
"Di dalam kamar terduga, kami menemukan dua sachet plastik kecil, satu di antaranya berisi butiran kristal yang diduga adalah sabu, serta satu sachet plastik kosong yang ditemukan tersembunyi di dalam lemari pakaian," jelas Sucipto.
Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh polisi untuk dibawa ke Mapolres Gorontalo guna menjalani proses lebih lanjut.
OD juga turut diamankan dan kini tengah diperiksa secara intensif terkait asal-usul narkoba tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Saat ini, OD beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas Iptu Sucipto.
Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan terkait narkoba di wilayah Gorontalo.
Polres Gorontalo berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum mereka.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap bisa mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran barang haram tersebut di masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba di lingkungan sekitar. (*)
(*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.