Pilkada Gorontalo

Bawaslu Provinsi Gorontalo Ingatkan KPU untuk Berlaku Adil dalam Pemasangan APK Pilkada

Peringatan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo

Penulis: Faisal Husuna | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Faisal Husuna, TribunGorontalo.com
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, Senin (21/10/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menegaskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap adil dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Peringatan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Senin (21/10/2024).

"Kami ingin mengingatkan KPU yang telah menunjuk penyedia pemasangan APK agar memperhatikan asas keadilan. Semua peserta pemilu harus mendapatkan perlakuan yang sama, termasuk dalam hal penempatan alat peraga," tegas Idris.

Idris menjelaskan bahwa pihaknya kerap menemukan situasi di mana alat peraga kampanye salah satu pasangan calon tidak terlihat jelas.

Hal ini, menurutnya, menjadi masalah serius yang bisa mengganggu prinsip keadilan dalam kampanye.

"Contohnya, jika APK salah satu pasangan calon tidak terlihat karena tertutupi oleh APK lain, ini tidak adil. Kami meminta KPU dan penyedia APK untuk lebih memperhatikan hal ini," lanjut Idris.

Dalam pengawasannya, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah memantau 139 kegiatan kampanye dari pasangan calon (Paslon) yang berlaga di Pilkada, dengan rincian kegiatan berlangsung sejak 25 September hingga 15 Oktober 2024 di berbagai wilayah kabupaten dan kota.

Berikut adalah rincian kampanye yang dilakukan oleh masing-masing Paslon:

  • Paslon nomor urut 01, Toni Uloli – Marten Taha, mengadakan 32 kegiatan kampanye yang terdiri dari 9 pertemuan terbatas dan 23 pertemuan tatap muka.
  • Paslon nomor urut 02, Nelson Pomalingo – Moh. Kris Wartabone, tercatat telah melakukan 61 kegiatan kampanye, terdiri dari 10 pertemuan terbatas dan 51 pertemuan tatap muka.
  • Paslon nomor urut 03, Hamzah Isa – Abdurahman Bahmid, melakukan 14 kegiatan kampanye, semuanya berupa pertemuan tatap muka tanpa pertemuan terbatas.
  • Paslon nomor urut 04, Gusnar Ismail – Ida Syaidah, menggelar 32 kegiatan kampanye, dengan 1 pertemuan terbatas dan 31 pertemuan tatap muka.

Selama kampanye, Bawaslu memberikan berbagai saran perbaikan kepada tim kampanye masing-masing Paslon.

Saran ini termasuk pengingat untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye, serta imbauan agar kampanye tidak dilakukan di luar jadwal yang telah ditentukan.

Idris juga menekankan pentingnya tim kampanye atau juru kampanye yang menjabat sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk mendapatkan izin atau cuti sebelum melaksanakan kampanye.

"Saran ini sudah kami sampaikan kepada semua tim kampanye, termasuk soal anggota legislatif yang berkampanye tanpa izin atau cuti resmi. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang ada demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil," tutup Idris. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved