Berita Kabupaten Pohuwato
BREAKING NEWS: 2 Penambang Pohuwato Gorontalo Dianiaya, Anak Korban Diancam Bakal Dibunuh
Dua keluarga di Pohuwato, Gorontalo mendapatkan ancaman dan penganiayaan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Cindra-Humu.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dua keluarga di Pohuwato, Gorontalo mendapatkan ancaman pembunuhan hingga penganiayaan.
Sosok pelaku diduga berinisial JH, Warga Desa Balayo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Cendris Humu dan Iskandar Humu menjadi korban pengancaman dan penganiayaan.
Masalah berawal dari klaim kepemilikan lokasi lubang tambang emas.
Cindra Humu, anak korban Cendris Humu, menjelaskan kronologis kejadian kepada TribunGorontalo.com, Jum'at (18/10/2024).
Cindra menyebut sang ayah bersama pamannya Iskandar Humu dianiaya oleh JH hingga mengalami luka ringan.
Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/10/2024).
Cendris dan Iskandar dianiaya oleh JH dan lima temannya.
"Beruntung orang tua saya dan om saya masih bisa kabur, kalau tidak ayah saya sudah mati di situ," ungkap Cindra.
"Om saya luka di siku dan pelipis," ungkapnya sembari menunjukkan video korban.
Lebih lanjut, Cindra mengaku ayahnya sebelum kejadian sempat diancam oleh JH.
Cindra pun mencoba menghubungi anak JH untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Namun Cindra justru diancam oleh JH.
"Katanya saya mau dibunuh, tapi lewat chat WA (WhatsApp) dan rekaman suara yang dia kirim melalui anaknya," ulas Cindra.
"Katanya, mau balik kamu, saya bunuh satu kali dengan ayahmu, katanya begitu. Bukti chat sama VN semua ada," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Nurmilawaty Humu, anak dari Iskandar Humu, mengungkapkan bahwa terduga pelaku masih keluarga mereka.
Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Curhat Sopir Truk soal Solar - 10 Siswa Dikeluarkan dari Sekolah karena Miras
"Jadi terduga pelaku JH masih keluarga kami. Jadi kakaknya ayah saya dan ayah cindra," ucap Nurmilawaty.
Nurmilawaty juga tak terima ayahnya diancam.
Ia khawatir akan keselamatan ayah dan pamannya yang sudah dua kali menerima ancaman pembunuhan.
Karena itulah, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pohuwato dengan nomor: laporan pengaduan/B/211/X/2024/SPKT/Res-Phwt.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.