Kamis, 5 Maret 2026

Biomasa Jaya Abadi

Tim Pora Provinsi Gorontalo Pastikan Bisnis PT BJA Group Sesuai Aturan

Tim PORA Provinsi Gorontalo Pastikan Bisnis PT BJA Group Sesuai Aturan, Dari Tenaga Kerja, Perizinan Investasi dan Ekspor Hingga Kontribusi Ke Masyara

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Tim Pora Provinsi Gorontalo Pastikan Bisnis PT BJA Group Sesuai Aturan
BJA
Tim Pora yang terdiri dari  17  instansi lintas sektor di Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke wilayah kerja PT BJA di Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Selasa 15 Oktober 2024. 

Kesimpulan dari kunjungan Tim Pora  ini, lanjut Burhanuddin, menegaskan kembali bahwa berbagai dinas dan pihak berwenang di pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah memeriksa dokumen perizinan dan tidak menemukan adanya pelanggaran.

Bea Cukai juga tegas menyatakan bahwa ekspor dari BJA tidak mungkin berjalan tanpa dokumen lengkap dari Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina. Bea Cukai mengapresiasi BJA sebagai eksportir besar penyumbang devisa ekspor terbesar di Gorontalo.

 “Sebagai investor dan pelaku usaha kami mendukung langkah pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam menciptakan iklim usaha yang baik dan tertib aturan. Kami berharap kegiatan usaha kami di Popayato ini dapat terus berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru, sehingga bisa membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang mensejahterakan masyarakat Gorontalo dan sekitarnya,” tutup Burhan.

Mengenai PT Biomasa Jaya Abadi

PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) merupakan perusahaan produsen wood pellet (pellet kayu) terintegrasi yang didirikan pada 2019 di Pohuwato, Gorontalo, Sulawesi. Saat ini BJA mengolah kayu menjadi wood pellet yang bahan bakunya berasal dari kayu hasil penyiapan lahan (land preparation) dari HGU PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT Inti Global Laksana (IGL) yang akan ditanami tanaman Gamal dan Kaliandra

Sejak didirikan pada 2019 hingga Juni 2024, PT BJA telah menggelontorkan investasi senilai Rp1,4 triliun. Kucuran investasi tersebut ditujukan dalam rangka pembangunan dan operasional pabrik pengolahan pelet kayu. Saat ini, PT BJA memiliki izin kapasitas produksi pelet kayu sebesar 900.000 ton per tahun.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved