Berita Kriminal Gorontalo
Ada 30 Laporan Kasus Pelecehan di Tilamuta Gorontalo, Masalah Chat hingga Intip Orang Mandi
Sebanyak 30 kasus pelecehan dilaporkan ke Polsek Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Sebanyak 30 kasus pelecehan dilaporkan ke Polsek Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Perhitungan itu berdasarkan laporan sejak Juni 2024.
Rata-rata kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Tilamuta Iptu Dolvy Heru Supratno.
"Memang pencabulan ini jadi laporan yang paling banyak ya, mulai dari chat yang tidak senonoh dilaporkan, hingga laporan pengintipan di kamar mandi juga pernah kami terima," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Selasa (15/10/2024).
Adapun lima di antara 30 laporan telah dilimpahkan ke divisi PPA Polres Boalemo.
Iptu Dolvy, juga menjelaskan bahwa kebanyakan laporan tersebut dari pihak perempuan dan lebih didominasi oleh usia remaja.
Kapolsek Tilamuta menyebut kasus pelecehan tertentu berakhir damai karena mempertimbangkan beberapa hal.
"Saya melihat dari kondisi keluarga, ada juga dari sisi remaja yang masih sekolah, tentunya kami akan mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikannya," ucap Iptu Dolvy.
"Selain itu, kami juga memberikan pembinaan serta kami membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal tersebut, bahkan ada pelaku yang kami tidurkan di kantor semalaman untuk membuat efek jera," lanjutnya.
Iptu Dolvy menghimbau masyarakat menjauhi segala perbuatan tak senonoh.
Ia pun meminta masyarakat setempat segera melapor ke Polsek Tilamuta jika mengalami kejadian tak menyenangkan.
Baca juga: Kakek Tiri Lecehkan Cucu Usia 4 Tahun di Bone Bolango Gorontalo, Korban Diiming-Imingi Seribu Rupiah
3 Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Kabupaten Boalemo per Mei 2024
Terdapat tiga kasus pelecehan anak di bawah umur yang terjadi sepanjang 2024 di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.
Hal ini diungkapkan oleh Nurhayati Muhdin Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemerdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.