Gorontalo Terkini

Polres Gorontalo Akan Tindak Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kasat Lantas Polres Gorontalo, Brata Citra Sakti Purnomo, menyampaikan bahwa sepeda listrik yang digunakan di jalan raya harus mematuhi peraturan yang

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
DOC --
ILUSTRASI -- Pengguna sepeda listrik akan ditindak Polres Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pihak kepolisian Kabupaten Gorontalo melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menindak tegas penggunaan sepeda listrik di jalan raya yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Gorontalo, Ipda Brata Citra Sakti Purnomo, menyampaikan bahwa sepeda listrik yang digunakan di jalan raya harus mematuhi peraturan yang berlaku untuk kendaraan bermotor.

"Setiap hari kami melakukan peneguran kepada pengguna sepeda listrik di jalan raya," ungkap Brata saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2024).

Ia menegaskan bahwa meskipun sepeda listrik berbeda dari kendaraan bermotor pada umumnya, pengendara tetap wajib mengikuti aturan, termasuk penggunaan helm dan perlengkapan keselamatan lainnya.

"Kalau sudah masuk di jalan raya, pengguna sepeda listrik harus mengikuti aturan lalu lintas, seperti memakai helm dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas," tegas Brata.

Ia menekankan pentingnya keselamatan pengendara, terutama karena sepeda listrik yang melaju di jalan raya berpotensi membahayakan penggunanya sendiri maupun pengguna jalan lain.

Brata menjelaskan bahwa idealnya sepeda listrik hanya digunakan di area tertutup seperti lorong perumahan atau jalanan kecil, bukan di jalan raya.

Hal ini dilakukan demi keamanan pengguna sepeda listrik yang rentan mengalami kecelakaan jika melintas di jalur yang sama dengan kendaraan bermotor lainnya.

Pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi mengenai keselamatan dan tertib berlalu lintas, terutama terkait penggunaan sepeda listrik.

Sosialisasi tersebut dilakukan di berbagai tempat, termasuk di sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat.

"Kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat, sekolah, dan komunitas untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, termasuk penggunaan sepeda listrik," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved