Kamis, 12 Maret 2026

Gorontalo Terkini

Dana Jemaah Masjid Baiturrahim Gorontalo Ditilep Seorang Pengurus, Ketua Takmir Lapor Polisi

Terduga pelakunya adalah pengurusnya berinisial IN. Laporan tersebut telah diajukan ke Polres Gorontalo Kota pada Rabu, 10 Oktober 2024.

Tayang:
Penulis: Syarifudin Madina | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dana Jemaah Masjid Baiturrahim Gorontalo Ditilep Seorang Pengurus, Ketua Takmir Lapor Polisi
FOTO: Syarifudin Madina, TribunGorontalo.com
Dana Masjid Agung Baiturahim Gorontalo diduga ditilep seorang pengurus. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ketua Badan Takmirul Masjid (BTM) Baiturrahim Kota Gorontalo, Roy Bumulo, melaporkan dugaan penggelapan dana sumbangan masjid.

Terduga pelakunya adalah pengurusnya berinisial IN. Laporan tersebut telah diajukan ke Polresta Gorontalo Kota pada Rabu, 10 Oktober 2024.

Kapten Roy mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan ini pertama kali terkuak setelah pengurus masjid mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana sumbangan yang dikumpulkan dari para donatur dan jamaah.

Selain itu, sejumlah jamaah melaporkan bahwa mereka telah mentransfer sumbangan melalui rekening pribadi IN, bukan ke rekening resmi masjid.

“Ini harus dilaporkan dan ditindak tegas demi menjaga amanah yang telah dipercayakan para jamaah dan donatur,” tegas Kapten Roy, Selasa (14/10/2024).

Kasus ini berawal dari laporan internal pengurus masjid pada 21 Agustus 2024, yang mencurigai adanya penyimpangan saat penyetoran dana ke bendahara masjid.

Bukti-bukti seperti bukti transfer dari jamaah yang mentransfer sumbangan ke rekening pribadi IN semakin memperkuat dugaan adanya penggelapan.

Sejumlah pejabat dan pengusaha yang turut memberikan sumbangan secara tunai kepada IN juga melaporkan bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya disetorkan ke bendahara masjid. Bahkan, beberapa dana dilaporkan tidak disetorkan sama sekali.

“Kami dituntut oleh jamaah agar melaporkan kasus ini ke Polres Gorontalo Kota,” ujar Kapten Roy.

Mantan anggota Kopassus ini juga mengungkapkan bahwa setelah dirinya kembali dari Medan, ia mendapatkan informasi dari rekan-rekan pengurus dan jamaah mengenai adanya penyelewengan dana bantuan yang tidak diserahkan kepada bendahara masjid.

Informasi tersebut mengindikasikan bahwa IN menggunakan proposal atas nama masjid, namun dana yang diperoleh dari proposal tersebut masuk ke rekening pribadinya.

“Dari beberapa bukti yang ada, total dana yang belum disetorkan ke bendahara belum bisa dipastikan. Namun, ada beberapa bukti transfer dengan nominal seperti Rp5 juta, Rp1 juta, dan Rp500 ribu,” jelasnya.

Polres Gorontalo Kota kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dugaan penggelapan dana tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved