Gorontalo Terkini
Siap-siap! Pedagang Ikan hingga Sayuran di Jalan akan Ditertibkan, Diminta Kembali ke Pasar
Menurut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), keberadaan mereka menjadi masalah yang harus segera ditangani.
Penulis: Nur Ainsyah Habibie | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penjual-cabai-di-Pasar-Sabtu-Kota-Gorontalo-0382024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menganggap fenomena edagang kaki lima di luar area pasar resmi ganggu lalu lintas.
Menurut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), keberadaan mereka menjadi masalah yang harus segera ditangani.
Meski sebetulnya, keberadaan pedagang ini berkontribusi pada aktivitas ekonomi lokal, penjualan komoditas di luar area yang telah ditentukan.
“Titik utama yang akan ditertibkan itu pedagang yang menjual komoditas utama pasar seperti ikan, sayur, dan rempah-rempah,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Gorontalo, Faniar Doda.
Penertiban ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, akan dilakukan dengan dukungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.
“Kita akan melakukan penertiban di pasar-pasar mingguan yang kerap menimbulkan kemacetan akibat pedagang ilegal, dibantu langsung oleh Satpol PP,” ujar Faniyar kepada TribunGorontalo.com, Jumat (11/10/2024).
Disperindag berencana untuk mengarahkan kembali pedagang kaki lima ke area pasar yang telah disediakan, demi menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana pasar yang lebih tertib dan aman bagi semua pengunjung.
Selain penertiban pedagang kaki lima, pemerintah juga akan menangani masalah parkir sembarangan oleh kendaraan bentor yang menyebabkan kemacetan di sekitar pasar.
“Salah satu faktor utama penyebab kemacetan di area pasar adalah maraknya bentor yang parkir sembarangan,” kata Faniyar.
Pemerintah Kota Gorontalo akan melakukan penertiban di sembilan pasar yang dikelola, termasuk Pasar Senin di Kelurahan Moodu, Pasar Selasa di Kelurahan Bulota dan Pilolodaa, Pasar Kamis di Kampung Bugis, dan Pasar Jumat di Kelurahan Dungingi.
Selain itu, Pasar Sentral, Pasar Biawu, Pasar Jajan, dan Pasar Liluwo juga akan menjadi fokus penertiban.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ketertiban dan kelancaran aktivitas perdagangan di Kota Gorontalo dapat terjaga, memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.(*)