Hakim Mogok Kerja
12 Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo Akan Mogok Kerja, Puluhan Sidang Kemungkinan Tertunda
Mogok ini menjadi dampak dari kekecewaan para hakim terhadap pemerintah yang dianggap mengabaikan kesejahteraan mereka selama 12 tahun.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kemungkinan-kasus-kasus-akan-tertunda.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo terpaksa menunda penanganan sejumlah perkara akibat aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para hakim.
Mogok ini menjadi dampak dari kekecewaan para hakim terhadap pemerintah yang dianggap mengabaikan kesejahteraan mereka selama 12 tahun.
Ketua PN Gorontalo, Achmad Peten Sili, mengungkapkan bahwa sebanyak 12 hakim karir dan adhoc di Pengadilan Negeri Gorontalo telah berkomitmen untuk menghentikan aktivitas mereka dalam bentuk protes.
“Kami menghentikan segala aktivitas dan pemerintah harus memikirkan dampaknya. Selama 12 tahun, apa yang kami dapat? Ini pengabaian pemerintah terhadap hakim Indonesia,” ujar Peten dalam wawancara dengan TribunGorontalo.com, Jumat (4/9/2024).
Gerakan mogok ini merupakan bagian dari aksi cuti bersama yang diprakarsai oleh Solidaritas Hakim Indonesia. Mereka menuntut kenaikan gaji yang selama lebih dari satu dekade tidak pernah berubah.
Menurut Peten, dari 12 hakim di PN Gorontalo, sebagian besar sudah memulai cuti sebagai bentuk dukungan terhadap aksi ini. "Di sini ada 8 hakim karir dan 6 hakim adhoc.
Sebagian besar sudah mulai cuti, dan saya izinkan. Saya sendiri juga akan mengajukan cuti, meskipun harus melalui Ketua Pengadilan Tinggi," jelasnya.
Aksi solidaritas ini tidak hanya akan berlangsung di Gorontalo, melainkan juga akan dipusatkan di Jakarta pada 7-11 Oktober 2024 mendatang.
Para hakim dari berbagai daerah direncanakan akan turun langsung ke ibu kota untuk menyuarakan tuntutan mereka. Peten menegaskan, ia masih menunggu izin dari Pengadilan Tinggi agar bisa bergabung dalam aksi nasional tersebut.
“Sebagian besar hakim sudah mengajukan cuti untuk ikut ke Jakarta. Namun, saya sendiri masih harus mendapatkan izin dari Pengadilan Tinggi untuk turut mendukung aksi ini secara langsung,” terangnya.
Harapan besar disampaikan oleh Peten dan rekan-rekannya agar aksi mogok ini membuka mata pemerintah terhadap kondisi para hakim yang selama ini dirasa diabaikan. (*)