Berita Kota Gorontalo
Erwinsyah Ismail Beber Alasan Proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo Molor 'Ada Persoalan Hukum'
Erwinsyah Ismail, Anggota DRPD Provinsi Gorontalo memberikan tanggapan pedas perihal lanjutkan proyek Kanal Tanggidaa, Rabu (2/10/2024).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, angkat bicara soal proyek kanal Tanggidaa Kota Gorontalo.
Progres penyelesaian Kanal Tanggidaa masih menjadi pertanyaan. Pasalnya, kanal itu ditargetkan rampung pada September 2024.
Menanggapi hal itu, Erwinsyah menduga terdapat persaingan di tingkat eselon II di dalamnya.
Sebelumnya Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin menjanjikan proyek selesai tahun 2024.
Erwinsyah mengaku pihaknya sudah melakukan pengawasan.
"Pengawasan kita kan sudah kita lakukan, kalian mau apa, bakar kantor? Kan enggak," tukasnya.
DPRD Provinsi Gorontalo sudah pernah memberikan rekomendasi.
"Rekomendasi sudah, pecat kepala dinasnya dan ganti kabidnya," jelas Erwin.
Bahkan DPRD telah berkoordinasi dengan Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin.
"Dia (Rudy Salahuddin) saja bilang enggak bisa apa-apa, dia sudah kasih tugas," ungkapnya.
Ketua DPD Partai Demokrat ini menilai ada persoalan hukum membuat proyek tak kunjung rampung.
"Ternyata ada persoalan hukum di situ, ada aparat penegak hukum, jadi belum bisa lanjut," tandasnya.
Baca juga: 4 Fakta Penggeledahan Rumah Saksi Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo oleh Kejaksaan
Diberitakan sebelumnya pada 3 Agustus 2024, Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo sudah mengantongi dana sisa pengerjaan proyek Kanal Tanggidaa.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Handoyo Sugiharto mengungkapkan, jumlah dana tersebut sebanyak Rp 4,9 miliar.
“Anggarannya sudah siap 4,9 miliar," kata Handoyo dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo, Sabtu (03/8/2024).
Menurut Handoyo, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahudin sudah menginstruksikan penyelesaian proyek tersebut.
"Sekarang tahapannya persiapan administrasi,” kata Handoyo.
Menurut Handoyo, bahwa memang dana Rp 4.9 miliar itu memang tak bisa dicairkan hingga akhir Mei 2024.
"Tapi sekarang sudah clear. Anggarannya sudah ada di Dinas PUPR-PKP,” imbuhnya.
Proyek Kanal Tanggidaa menggunaakn sumber Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan dikerjakan sejak 18 Mei 2022 lalu.
Artinya, pengerjaan proyek ini nyaris berusia tiga tahun, dihitung dari sejak diresmikan Hamka Hendra Noer yang saat itu menjabat Pj Gubernur Gorontalo.
Kanal Tanggidaa ini membentang di sepanjang Jl. Hos Cokroaminoto, Kelurahan Heledulaa, Kota Timur, Kota Gorontalo.
Total panjang kanal ini mencapai 2,4 kilometer (km). Saat ini pengerjaan proyek tersebut berada di simpang empat Jl. Hos Cokroaminoto dan Jl. Cendrawasih, tepatnya di depan Istana Disc.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.