Kasus Video Syur Gorontalo

Nasib Korban Video Syur Gorontalo, Kepsek Bantah Keluarkan Siswinya dari Sekolah 'Tidak Pernah'

RB, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah di Gorontalo, membantah telah mengeluarkan siswi korban video syur.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Kolase Twitter (X)
Siswi korban video syur di Gorontalo ternyata belum dikeluarkan dari sekolah 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – RB, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah di Gorontalo, membantah telah mengeluarkan siswi korban video syur.

Menurut RB, siswinya itu masih terdaftar sebagai siswa di sekolahnya.

"Dari awal video, sampai dengan saat ini saya tidak pernah mengeluarkan siswa, tidak ada batal-batal, tidak pernah dikeluarkan," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Selasa (1/10/2024). 

RB juga merasa tidak mengeluarkan pernyataan ke bahwa siswi bersangkutan bukan lagi siswanya.

"Tidak benar berita itu, bahwa saya mengeluarkan siswa. Itu informasinya dari mana? Ini mungkin ada (pernyataan) saya yang dipotong, tapi saya tidak pernah mengeluarkan siswa," jelas kepsek.

Ia pun mengajak pihak lain untuk mengecek kebenarannya di sekolah.

"Boleh dicek, sampai saat ini siswi itu masih terdaftar sebagai siswa kami. Saya tidak pernah keluarkan statement seperti itu," tambahnya.

Lebih lanjut RB mengatakan pihak sekolah masih membahas proses belajar mengajar untuk siswi korban video syur tersebut.

"Ini (proses belajarnya) sementara kita upayakan. Kita kerjasama dengan PPA dan lain sebagainya, tapi sampai saat ini dia masih siswa," tuturnya.

RB berharap, kejadian serupa tidak terulang,

Ia pun meminta guru terkhusus di sekolahnya supaya bekerja sesuai tupoksi.

"Sebagai guru bekerja sebaik-baiknya, dan sebagai murid belajar sebaik-baiknya," tuturnya.

RB juga menerima semua saran dari berbagai pihak.

Namun, mereka masih mempertimbangkan apakah siswa bersangkutan bisa lulus di sekolahnya saat ini.

"Saran-saran itu kita pertimbangan dan kita akan bicarakan dengan para wakil kepala madrasah dan guru-guru, termasuk orang tua, saat ini kita masih mengumpulkan data," ucapnya

"Supaya betul-betul keputusannya terterima untuk semua kalangan," pungkasnya.

Baca juga: Hati-hati Informasi Palsu Medsos, Korban Kasus Video Syur di Gorontalo Tidak Pernah Klarifikasi

Siswi Belum Masuk Sekolah

Diberitakan sebelumnya Kepala Sekolah (kepsek), RB, menyebut siswi korban video syur belum masuk sekolah.

RB menduga siswinya masih malu karena wajahnya tersebar di media sosial sejak Senin (23/9/2024).

"Kemarin saya undang orang tuanya (wali). Mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," ungkap RB, Rabu (25/9/2024). 

RB mengaku siap membantu siswi bersangkutan untuk mencarikan sekolah lain jika itu diperlukan.

"Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tahu," tuturnya.

Oknum Guru Jadi Tersangka

Oknum guru di Kabupaten Gorontalo resmi sebagai tersangka kasus video syur.

Menurut Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, pria berinisial DH (57) dinyatakan bersalah.

"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).

DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor. 

Tersangka sebelumnya dilaporkan oleh paman siswi.

DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan DH dan siswi sudah menjalin asmara sejak Januari 2022.

"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya.

Saat ini Polres Gorontalo sudah mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti.

Kapolres Deddy juga menerangkan modus operandi tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan.

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tandasnya. 

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved