Gempa Bumi Hari Ini

Gempa Bumi Magnitudo 4.0 Terjadi di Jatim Hari ini Rabu 03 Oktober 2024, Cek Titiknya

Berdasarkan info Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG), gempa terjadi kedalaman 10 kilometer pukul 16:49:49 WIB

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Ponge Aldi
https://inatews.bmkg.go.id/
Gempa Bumi Magnitudo 4.0 Terjadi di Lumajang, Jatim Hari ini Rabu 03 Oktober 2024, Cek Titiknya 

TRIBUNGORONTALO.COM - Gempa bumi terjadi pada Rabu 02 Oktober 2024 petang ini

Berdasarkan info Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG), gempa terjadi kedalaman 10 kilometer pukul 16:49:49 WIB

Lokasi gempa bumi berada di titik lokasi : 9.65LS, 112.91BT atau berjarak 172 kilometer Barat Daya Lumajang, Provinsi Jawa Timur

Gempa Bumi Magnitudo 4.0 terjadi ini tidak berpotensi tsunami

#Gempa Mag:4.0, 02-Oct-2024 16:49:49WIB, Lok:9.65LS, 112.91BT (172 km BaratDaya LUMAJANG-JATIM), Kedlmn:10 Km

#BMKG Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data

Tips agar Selamat saat Menghadapi Gempa Bumi

Berusahalah untuk tenang dan tidak panik saat ada pengumuman bencana gempa bumi dengan informasi yang sudah terverifikasi.

Lakukan persiapan upaya pencegahan gempa, penagangan saat dan pasca gempa bumi, sesuai panduan Palang Merah Indonesia berikut ini:

Waspada Sebelum Gempa Bumi

1. Kenali daerah sekitar tempat tinggal (apakah termasuk rawan gempa atau tidak).

2. Ketika masuk ke sebuah gedung atau bangunan, perhatikan letak pintu keluar, tangga darurat, atau cara-cara untuk mengeluarkan diri jika sewaktu-waktu harus menyelamatkan diri.

3. Di dalam ruangan tempat Anda berada, perhatikan titik-titik yang aman untuk berlindung ketika gempa terjadi.

4. Perhatikan juga tempat yang berbahaya jika gempa terjadi, seperti di dekat kaca, tiang atau pilar, lemari, dan lain-lain.

5. Catat dan simpan nomor-nomor telepon penting yang harus dihubungi saat gempa terjadi seperti PMI, rumah sakit, pemadam kebakaran, polisi, dan lain-lain. Matikan kran air, kompor, gas, dan listrik jika selesai digunakan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved