Berita Kota Gorontalo

Marak Kekerasan Pelajar di Gorontalo, Polisi Kunjungi Sekolah-sekolah: Sosialisasi hingga Razia

Maraknya kekerasan antar pelajar di Provinsi Gorontalo membuat kepolisian turun tangan.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Foto: Tangkapan layar Facebook
Insiden tawuran antar pelajar di Kota Gorontalo pada 24 September 2024 

TRIBUNGORONTALO.COM – Maraknya kekerasan antar pelajar di Provinsi Gorontalo membuat kepolisian turun tangan.

Pada September 2024, tawuran antar pelajar terjadi di beberapa sekolah.

Mulai dari kasus penganiayaan hingga kekerasan seksual.

Pertama, kekerasan terjadi di SMK Negeri 1 Gorontalo.

Satu siswa dianiaya oleh empat rekannya karena terpengaruh minuman keras.

Kasus ini pun menyebabkan kepala sekolah hingga siswa terlibat mendapat sanksi.

Selanjutnya tawuran antar sekolah melibatkan siswa SMP di Kabupaten Gorontalo pada Selasa (24/9/2024).

Insiden berawal dari selisih paham dan berujung tawuran hingga menyebabkan satu siswi dirawat petugas medis.

Kasus tawuran antar pelajar SMA dan SMK pun terjadi di hari yang sama.

Dalam video viral yang beredar tampak gerombolan pelajar berhamburan dari dalam sekolah.

Tawuran berlangsung di jalan Achmad Najamuddin tepat di depan Stadion Merdeka Kota Gorontalo.

Terakhir, baru-baru ini kasus kekerasan seksual terhadap pelajar Madrasah Aliyah Negeri.

Video syur melibatkan guru dan murid itu tersebar di media sosial. Sang guru telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota, AKBP Ade Permana mengambil langkah dengan mendatangi sekolah-sekolah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Guru Gorontalo Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi akan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa pada Rabu (25/9/2024). 

Ade menjelaskan tawuran antar pelajar sangat tidak diperbolehkan dan dapat berdampak buruk bagi semua pihak.

Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau seluruh pelajar tetap menjaga kerukunan dan tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

"Mari Kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar. Jangan terlibat dalam tawuran dan jika ada permasalahan agar diselesaikan dengan cara yang baik dan damai," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolresta menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga akan melakukan patroli di sekitar sekolah-sekolah.

Ia berharap adanya pembinaan dan penyuluhan, serta patroli membuat para pelajar dapat memahami pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan di lingkungan sekolah.

Selain melakukan sosialisasi, Kapolresta yang didampingi PJU Polresta dan danramil itu memeriksa kendaraan siswa.

Terdapat 56 unit sepeda motor dibawa siswa itu melanggar aturan lalu lintas. Ada yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan kaca spion, hingga tidak terpasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Kegiatan ini akan kami lakukan secara berkesinambungan ke sekolah-sekolah lainnya, agar kenakalan remaja di Kota Gorontalo berkurang dan kamtibmas tetap terjaga," tandasnya.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved