Kebakaran Kapal Gorontalo

Kronologi Kebakaran Kapal Ikan di Talumolo Gorontalo, Tim Damkar Butuh 1,5 Jam Padamkan Api

Kebakaran kapal ikan nelayan di kawasan pelabuhan barang menghebohkan masyarakat Kota Gorontalo.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Foto: TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
Kapal ikan hangus terbakar di kawasan pelabuhan barang Kota Gorontalo pada Rabu (26/9/2024) malam. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kebakaran kapal ikan nelayan di kawasan pelabuhan barang menghebohkan masyarakat Kota Gorontalo.

Kapal KM Nelayan 2016-8-32 GT itu terbakar sekira pukul 19.00 Wita, Rabu (26/9/2024).

Insiden terjadi di Jalan Mayor Dullah, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Kronologi

Anto, seorang saksi mata, menyaksikan awal mula api yang muncul dari bagian mesin di dalam kamar kapal.

"Saya lihat kebakaran itu dari dalam kamar kapal, tepatnya di bagian mesin, itu terlihat konslet begitu," ujar Anto kepada TribunGorontalo.com.

Api dengan cepat menjalar ke seluruh kapal, dipicu oleh material kapal yang sebagian besar terbuat dari kayu.

"Cepat sekali apinya merambat ke bagian kapal, karena itu kan kayu, jadi cepat sekali," tambah Anto.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa kobaran api menjulang hingga 15 meter ke udara, memukau dan sekaligus mengejutkan warga sekitar.

Kebakaran besar ini menarik perhatian banyak warga yang berbondong-bondong datang ke lokasi kejadian.

Akibatnya, lalu lintas di Jalan Mayor Dullah, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, mengalami kemacetan parah.

Polisi dari Polsek Kota Timur dan Polresta Gorontalo Kota segera turun tangan untuk mengamankan lokasi.

Mereka melakukan pengalihan arus lalu lintas dan mencegah warga mendekat ke area kebakaran, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami berupaya mengatur warga agar tidak terlalu dekat dengan lokasi kebakaran, karena situasinya sangat berbahaya," ujar seorang petugas kepolisian di lokasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Guru Gorontalo Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Terancam 15 Tahun Penjara

Damkar Kesulitan Padamkan Api

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved