Kasus Video Syur Gorontalo

BREAKING NEWS: Oknum Guru Gorontalo Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Terancam 15 Tahun Penjara

Oknum Guru di Kabupaten Gorontalo resmi sebagai tersangka kasus video syur.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Polres Gorontalo menggelar konferensi pers terkait kasus video syur pada Rabu (25/9/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Oknum Guru di Kabupaten Gorontalo resmi sebagai tersangka kasus video syur.

Menurut Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, pria berinisial DH (57) dinyatakan bersalah.

"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).

DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor. 

Tersangka sebelumnya dilaporkan oleh paman siswi.

DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan DH dan siswi sudah menjalin asmara sejak Januari 2022.

"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya.

Saat ini Polres Gorontalo sudah mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti.

Kapolres Deddy juga menerangkan modus operandi tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan.

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tandasnya.

Baca juga: Marak Kekerasan Pelajar di Gorontalo, Polisi Kunjungi Sekolah-sekolah: Sosialisasi hingga Razia

Siswa Trauma dan Tak Mau Sekolah

Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, menyebut siswi korban kekerasan seksual gurunya, tak mau masuk sekolah. 

Hal itu lantaran video syur siswi itu bersama guru, tersebar di media sosial (medsos). Bahkan, kini wajahnya tersebar di media sosial. 

Sebagai informasi, sejak Senin 23 Sep 2024, media sosial Gorontalo heboh dengan video syur siswi dan gurunya. 

Kata Rommy Bau, bahwa informasi bahwa siswi itu tak mau lagi masuk sekolah ia dapatkan dari pihak keluarga. 

"Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," ungkapnya, Rabu (25/9/2024). 

Lagian, meski sang siswa mau sekolah pun, pihak sekolah rupanya mengeluarkannya karena dianggap melanggar tata tertib siswa. 

"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," ungkapnya.

Namun Rommy mengatakan siap membantu untuk mencarikan sekolah baru. 

"Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau," tuturnya. 

Respons Aktivis Perempuan

Aktivis perempuan Gorontalo mengecam penyebaran video asusila (syur) di media sosial.

Pasalnya, pemeran dalam kasus ini adalah anak di bawah umur.

Aktivis Perempuan Gorontalo, Asri Nadjmudin, menyebut video anak di bawah umur tidak pantas disebarluaskan. Apalagi wajahnya terlihat jelas.

"Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa. Orang melihat ini kasus asusila biasa," kata Asri saat dihubungi TribunGorontalo.com via panggilan telepon pada Selasa (24/9/2024) malam.

Ia pun mengajak semua pihak berempati terhadap anak di bawah umur.

"Ini siswa padahal masuk kategori anak, jadi ini bukan lagi kasus biasa," tuturnya.

Asri menekankan lembaga pendidikan wajib melakukan perlindungan terhadap anak.

Olehnya itu, ia mengaku tidak setuju jika pihak sekolah mengeluarkan siswa yang tersandung kasus asusila.

Menurutnya, keputusan mengeluarkan siswa bukanlah solusi. Justru membuat sang anak makin tertekan.

Terlebih pelaku lainnya merupakan guru sekolah.

"Memang sekolah punya wewenang mengeluarkan tapi jangan dulu mengeluarkan siswa. Ini yang akan dijaga apa, nama baik sekolah atau apa?" ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial.

Begitu pun orang tua wajib perhatian terhadap anak.

"Anak harus diajarkan tentang batasan dalam bersosialisasi dengan orang lain. Sampaikan padanya bahwa tidak boleh ada orang lain yang menyentuh tubuh dan alat kelaminnya. 

"Bila ia mengalami hal tidak menyenangkan dari orang dewasa, seperti mendengar lelucon seksual atau dipaksa menonton pornografi, dorong ia untuk memberitahukannya pada Anda," paparnya.

Dewasa ini, kata Asri, banyak anak di bawah umur tidak menyadari tanda-tanda kekerasan seksual (child grooming).

Jika anak-anak diajarkan berbicara terbuka kepada orang tua, pergaulan mereka bisa lebih mudah dijaga.

"Banyak anak yang tidak sadar kalau mereka telah menjadi korban child grooming. Jadi, bila ia berani menceritakan kejadian yang menimpanya, dan hal tersebut mengarah ke child grooming, hadapilah dengan tenang dan bijak," pungkasnya.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved